BUPATI BUOL MENGAKUI,SUKA MENERIMA PEMBERIAN YANG TIDAK JELAS,PENYITAAN MOTOR HD,PENERIMAAN RATUSAN JUTA UANG DENGAN SADAR ITU KORUPSI YANG JAHAT.
“KPK Tengah Mempersiapkan Langkah2 Selanjutnya Usai Penyitaan Kendaraan Mewah Roda Dua Tersebut.Dan Akan Memangil Kembali Para Saksi2 Guna Mengoptimalkan Keuangan Negara,Demi Indonesia Bebas Dari Korupsi.Ungkap Juru Bicara KPK”
Nuansapos.com – Kejahatan yang merajalela di Indonesia semakin memprihatinkan adalah Korupsi serta KKN,dengan status pejabat,pengusaha dan PNS tidak menghentikan mereka untuk mengarong uang rakyat.Apa lagi bila berkaitan dgn pilkada dan pileg,bertaburan uang haram hasil dari merampok uang Rakyat yang di titip di negara mereka seenaknya korupsi,tampa malu-malu dan di bagikan kepada pemilihnya.
Contohnya satu lagi yaitu dugaan menerpa Bupati Buol 2025_2029 Risharyudi Tribowo, korupsi dan Gratifikasi.saat menjadi stafsus di kementrian ketenaga kerjaan RI, isu yang sangat memalukan ini,diakui Tribowo di terimanya saat wawancara dengan RRi Toli-toli dengan alasan di berikan oleh seseorang dan motor yang di belinya rusak-rusak dalam pangilan pertama baru di klarifikasi,serta motor tersebut di bengkel ujarnya dalam rekaman dengan wawancara RRI toli-toli.
Namun sebagai orang bermoral baik tidak gampang menerima yang bukan haknya,lebih2 dalam UU Korupsi nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah Mengatur tentang gratifikasi dan sangsinya.
Dalam hal ini Tribowo sudah mengakui menerima gratifikasi uang dan membelikan motor tersebut,sebagai stafsus tahu bahwa pemberian uang itu adalah bentuk sogokan,gratifikasi yang bentuknya korupsi.hal ini membuktikan moralitas yang bersangkutan patut di pertanyakan,ujar Udin warga Buol yg prihatin dengan kelakuan pemimpinya,yg punya catatan serta kelakuan terbiasa menerima barang haram,serta membawa bawa nama Tuhan.
Padahal jelas-jelas perbuatan tersebut sangat salah dan dilarang agama.jelas Udin T dengan nada penuh sesal.Moge Harley Devidson warna merah sportster iron 883,yang di taksir harga barunya mencapai Rp.448 juta di pasar Indonesia,sementara harga global di angka 8.949 dolar AS atau sekitar Rp.120 juta namun belum belum di kenakan pajak penjualan atas barang mewah(PPnBM) Serta beban biaya impor lainya.Jadi kalau di indonesia kisaran Rp.400 sampai Rp.500 juta ya wajarlah.
Ujar sumber KPK,kepada media ini,dan kepada yang bersangkutan akan di persiapkan lanjutan pemeriksaan sebagai saksi sebagai bentuk klarifikasi yang kemungkinan KPK akan menerima data baru yang berkaitan dengan penerimaan uang sogokan dan pemerasan lainya dgn RT,sekaitan dengan jabatanya.Ungkap sumber KPK tersebut pada wartawan np.com.sambil mewanti wanti untuk tidak menyebutkan namanya.
Namun diakui bawa moge tersebut sudah di sita dari RT dan sekarang ada di rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara(Rupbasan)KPK,Cawang Jakarta Timur.Dari penulusan wartawan np,di KPK dari sumber terpercaya,mengatakan bila ada barang sitaan dari tangan pelaku,serta data pendukung lainya jelas dan dua alat bukti lengkap maka sulit untuk lolos dari jeratan KPK.Kemungkinan lolos tipis,kecuali ada kekuatan besar yang membekingi oknum tersebut,ujarnya dengan nada pasti.
Rahmat warga buol yang sempat di temui wartawan np mengatakan,harusnya RT berbesar hati mundur dari jabatanya sebagai Bupati,karna mengakui kelakuanya menerima gatifikasi tersebut dalam wawancara di RRI toli,budaya malu seperti pejabat di jepang harus di tiru,bahkan baru isu mereka mundur dan harakiri alias bunuh diri.
Namun sayang diindonesia ini urat malunya sudah putus dan kelilangan moralitasnya,apa ini pemimpin yang patut ditiru.kalau ada yang bela pemimpin begini patut di pertanyakan juga rasa malunya,ungkapnya dengan penyesalan telah memilih RT dalam pilkada kemarin.
Bupati Buol RT yang di konfirmasi berulang di nomor 08119920xxxx,Namun tidak merespon permintaan untuk konfirmasi bahkan wa nya sudah tidak aktif.Banyak berharap dari masyarakat buol kasus ini bisa diproses oleh KPK sampai proses Hukum yang menetapkan benar dan salah atas perbuatan tersebut.BM/np.com.