“Dewa Korupsi” Masih Hidup: Dari Orde Baru ke Era Reformasi, Mereka Hanya Berganti Wajah
Nuansapos.com – Dalam mitologi, “dewa” adalah sosok agung yang sulit disentuh hukum manusia. Namun di Indonesia, kita punya versi duniawinya—Dewa Korupsi.
Mereka bukan dongeng atau legenda, melainkan manusia nyata yang kebal hukum, hidup makmur dari uang rakyat, dan terus berevolusi dari masa ke masa.
Sejak Orde Baru hingga era demokrasi digital, mereka tak pernah mati. Yang berubah hanyalah nama, jabatan, dan metode mereka menguras kekayaan negara.
Era Soeharto bukan hanya dikenal karena stabilitas semu dan pembangunan fisik, tetapi juga karena memupuk ekosistem korupsi yang terstruktur.
Kekuasaan yang terpusat memungkinkan pengaturan proyek raksasa seperti swasembada pangan, reboisasi, hingga tol dan pertamina, dijadikan ladang basah bagi para kroni.
Soeharto bahkan dinobatkan oleh Transparency International sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan korupsi hingga USD 35 miliar (sekitar Rp550 triliun).
Praktik ini dijalankan lewat model crony capitalism—pernikahan antara kekuasaan politik dan kekuatan bisnis keluarga serta rekan dekat.
Ketika gerakan reformasi menumbangkan Soeharto, publik berharap muncul era baru bebas korupsi. Sayangnya, reformasi hanya mengganti tokoh, bukan sistem. Dewa-dewa korupsi tidak musnah—mereka hanya berpindah dari seragam militer dan birokrat menjadi jas partai dan pengusaha.Mereka menyusup ke pemerintahan daerah, parlemen, bahkan ke dunia peradilan dan institusi agama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat jadi harapan baru. Namun harapan itu dipatahkan lewat revisi UU KPK tahun 2019 yang melucuti independensi, menjadikan lembaga itu macan ompong di hadapan para dewa korupsi.
Kini, korupsi tak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan dipertontonkan lewat: Flexing harta pejabat di media sosial, Gaya hidup glamor istri pejabat, Proyek negara bernilai triliunan yang hanya berpindah dari satu elite ke elite lainnya.
Data yang Menampar Nurani Publik
Beberapa fakta mencengangkan menunjukkan korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa, melainkan kejahatan biasa yang dimaklumi:Rata-rata hukuman koruptor di Indonesia hanya 2 tahun 2 bulan. (ICW, 2024)
Puluhan kepala daerah yang pernah dijerat KPK kini maju kembali dalam pilkada 2024–2025.
Pengusaha yang terlibat kasus besar seperti BLBI, Jiwasraya, Century, hingga proyek BTS 4G dan beras premium oplosan, masih aktif di sektor bisnis atau politik.
Kasus besar seperti pembelian Chrome Box, pengadaan fiktif, hingga pengoplosan pangan nasional, terus bermunculan tanpa penyelesaian tuntas.
Korupsi Jadi Budaya, Bukan Sekadar Kasus
Hari ini, sebagian publik nyaris pasrah. Korupsi dianggap bagian dari “kenormalan” dalam kekuasaan. Asal pembangunan jalan lancar, bansos turun, dan kampanye jalan terus, maka korupsi seolah bisa “dimaklumi”.
Inilah titik paling berbahaya: ketika bangsa ini berhenti marah dan mulai kompromi terhadap pengkhianatan uang rakyat.
Kita Tidak Butuh Dewa, Kita Butuh Kejujuran
Perang melawan korupsi bukan sekadar soal menangkap pelaku. Ia adalah perang melawan sistem, mentalitas, dan budaya politik oportunis.
Selama Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Politik dibiayai oleh oligarki, dan penegakan hukum bisa dinegosiasi, maka Dewa Korupsi Indonesia akan terus hidup—bukan di mitos, tapi di gedung-gedung pemerintahan, ruang sidang parlemen, dan kantor elite partai.
Sudah saatnya kita berhenti menyembah mereka dengan diam. Demokrasi sejati tidak bisa hidup di atas bangkai integritas. Dan negeri ini tak akan pernah maju jika terus membiarkan “dewa-dewa” itu berpesta di atas penderitaan rakyat. NP (BAM)
> Indonesia bukan kekurangan hukum, tapi kekurangan nyali untuk menegakkan keadilan.<