Reporter : Sumardin
PARIMO, nuansapos.com | Pelaksanan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan / Pengesahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 serta Penyampaian Hasil Reses DPRD berlangsung di ruang Sidang lantai dasar.
Namun sangat disayangkan, ternyata cara lama anggota Legislatif pilihan rakyat ini kembali terulang, seperti lalai dalam menghadiri rapat Paripurna. Apa lagi saat ini merupakan rapat perdana tahun 2020.
Pantauan nuansapos.com, Rapat yang digelar pada Hari Rabu Pagi (8/1/2020) tersebut dilaksanakan dipimpin oleh Wakil Ketua I Faisan Badja bersama Ketua DPRD serta diikuti Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati sebagai Perwakilan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Kepala OPD serta Tamu Undangan lainnya.
Dalam Agenda Pertama, Sekretaris DPRD Parimo membacakan Rancangan Jadwal Kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan I Bulan Januari sampai dengan April, yang selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan dan disahkan.
Selanjutnya, pada Agenda ke dua, Wakil Ketua selaku Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada Perwakilan setiap Dapil untuk melaporkan / membacakan hasil resesnya secara berurutan.
Usai laporan Sekertaris Dewan (Sekwan) melalui rapat Paripurna Perdana ini, selanjutnya dilakukan Laporan Reses masing-masing Dapil dari Lima dapil di Kabupaten Parigi Moutong.