Eksekutif dan Legislatif, Bersinergi dan Saling Mendukung Sesuai Tufoksi

0
569
Penandatanganan nota kesepahaman rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun 2019.(F-humasprov)

PALU. NP – Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, hukum dan Politik Ir. Moh. Faisal Mang, MM, pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun 2019 di ruang sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa Malam (30/7/2019).
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan hukum dan politik, Faizal Mang menyampaikan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perncanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan evaluasi, yang tentunya dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran semantara perubahan APBD Tahun 2019 maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di provinsi sulawesi tengah yang kita cintai ini.
Lebih lanjut Asisten Pemerintahan ini, menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan provinsi sulawesi tengah tahun 2019, yang telah dilakukan melalui penyamanan terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut yang akan diaplikasikan sebagai pedoman bagi OPD lingkup pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran yang akan di konsolidasikan kedalam rancangan perubahan APBD Tahun 2019.
“ Untuk itu kepada setiap OPD Baik Badan, dinas dan sekretariat daerah agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2019,” jelasnya.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun 2019 di buka oleh Drs H. Akram kamarudin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan para kepala OPD Badan, Dinas dan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.(NP)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here