Hukum KriminalMorowaliSultengViral

Forum Hijau Morowali Nilai Bupati Konut Tak Paham Aturan, Bela PT. Tiran Indonesia Yang Cacat Administrasi

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Pernyataan Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin bahwa izin Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Tiran Indonesia sah di Desa Matarape adalah pernyataan yang keliru.

Bahkan Bupati Konut terkesan tidak tau aturan soal tapal batas wilayah antara kabupaten Konut dan kabupaten Morowali, maupun propinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

“Bagaimana mungkin ada Bupati yang membela perusahaan yang notabenenya cacat administrasi, sudah jelas-jelas Tersus PT. Tiran Indonesia masuk wilayah Desa Matarape, Kec. Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, provinsi Sulawesi Tengah,” terang Arman Sidik ketua Forum Hijau Morowali kepada media ini, Kamis (05/05/2022).

Dikatakannya, Terkait Tersus yang ada di Desa Matarape tentunya ini adalah pelanggaran wilayah administrasi yang di lakukan oleh PT. Tiran antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Jeti PT. Tiran berada di wilayah Kab. Morowali Desa Matarape. Hadirnya Perusahaan tersebut tentunya sangat merugikan kabupaten Morowali karena wilayahnya di gunakan sebagai terminal pengangkutan ore tapi masyarakat dan daerah tidak dapat apa-apa.

Selain itu, yang mesti diperjelas oleh PT Tiran Indonesia adalah kajian Amdal-nya. Krn dalam pengkajian Amdal apabila ada perusahaan di suatu wilayah yang masuk di cakup wilayah mesti dihadirkan pada saat Amdal-nya diseminarkan.

“Saya menduga hal ini tidak dilakukan oleh PT. Tiran Indonesia, sehingga terjadi hal yang merugikan masyarakat dan pemerintah Morowali,” ungkapnya penuh yakin.

Lebih jauh dikatakan, Jangan sampai PT. Tiran Indonesia hanya datang merusak alam Morowali tanpa memberikan kontribusi dan sumbangsi sepeserpun ke Morowali.

Sejatinya, perusahaan hadir ditengah masyarakat mesti memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya bukan malah merugikan seperti yang terjadi saat ini.

Jika memang perusahaan tersebut tetap bersikukuh dengan pendapatnya, sebaiknya PT. Tiran Indonesia tidak menggunakan wilayah Morowali sebagai wilayah tempat beroperasi, angkat kaki saja dari wilayah Morowali.

“Kami minta kepada Bupati Konawe Utara untuk menyikapi persoalan PT. Tiran ini secara bersama-sama dan melihat sisi kewilayahan apalagi Morowali dan Konawe ini berbatasan langsung, jangan kemudian hadir seolah-olah bagian dari perusahaan tersebut,” tegasnya sembari meminta agar Pemkab Konut dan Morowali bersama-sama turun dilokasi.

Sejauh ini, upaya konfirmasi ke pihak yang disebutkan sumber belom berhasil. Kendati wartawan media ini sudah berupaya mencari tahu ke pihak-pihak yang berkompeten memberikan keterangan, termasuk mencari no kontak yang bisa dikonfirmasi.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp