PARIMO, nuansapos.com | Jajaran Satuan Lalulintas Pres Parimo Siang ini Selasa (5/11/2019) menangkap seorang sopir minibus asal Kabupaten Tojo Unauna membawa kristal syetan (Shabu) saat pelaksanaan razia dalam rangka operasi Tinombala 2019 di Jalur Trans Sulawesi Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara.
Kronologis penangkapan pelaku narkoba saat Operasi berlangsung yang dipimpin KBO Sat Lantas Ipda Zulgufran SH, begini kronologisnya…! dimana sekitar pukul 07.15 wita, saat melakukan razia dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan mobil Daihatsu Zigra Warna Putih, nampak sopirnya gelagat mencurigakan sehingga timbul insting dan naluri Kepolisian Anggota Sat Lantas Polres Parimo untuk melakukan penggeledahan mobil tersebut.
Hasilnya, Anggota Sat Lantas Polres Perimo menemukan sejumlah paket yang diduga shabu yang disembunyikan di balik jok sopir.
Dari hasil wawancara terhadap sopir mobil tersebut mengatakan bahwa Ia bernama inisial BA alias HK (23) beralamat Desa Tayawa Kecamatan Ampana, Kabupaten Touna.
Pelaku mengatakan bahwa paket tersebut adalah 3 paket narkoba jenis shabu dengan berat sekitar 3 gram, dengan harga sekitar Rp.8.000.000.
Barang bukti yang diamankan antara lain yaitu 3 paket shabu, 1 unit kendaraan mobil daihatsu zigra warna putih DN 1150 ED, Beberapa pembungkus plastik, 4 Macis gas, 1 Alat isap shabu, 2 alat suntik, 1 pisau badik, 2 HP dan 1 dompet.
Kasat Lantas Polres Parimo Iptu I Made MuliarsanaI kepada nuansapos.com mengatakan, Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Parimo guna penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis SIK mengatakan sangat apresiasi atas kinerja anggotanya dilapangan, dan memerintahkan agar semakin gencar melakukan pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan, sebab peredaran narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat, dan dipastikan pelaku jika terbukti, maka akan mendapat hukuman yang seberat beratnya untuk efek jera.
Kapolres Parimo juga menghimbau kepada Masyarakat jangan segan segan untuk melaporkan ke Polisi jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana ataupun pelanggaran agar Polisi dapat segera menindak lanjuti dan memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada Masyarakat.
Sumber : Humas_PolresParimo
Reporter : Sumardin