HUT Kabupaten Tolitoli Ke – 63 Tahun, Wartawan Dilarang Meliput…! Sungguh Mengecewakan
Foto : Kabag Prokopim Agus Bustan
TOLITOLI, nuansapos.com – Hari Ulang Tahun Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah ke – 63 tahun di Taman Kota Gaukan Bantilan, ternyata mendapat penolakan sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan.
Panitia HUT Daerah yang bersifat ‘arogan’ itu setidaknya memberikan peluang kepada para Jurnalis saat melakukan peliputan. Namun ketika para kuli tinta ini ingin mengambil gambar ternyata dilarang sehingga sejumlah wartawan merasa kecewa.
Alasan panitia melarang para Jurnalis mengambil gambar di lokasi puncak HUT tersebut, oleh karena tidak memiliki ID CART dari Panitia HUT Daerah.
Sontak saja para Jurnalis yang berada di lokasi Lapangan H. Hayun Taman Kota Gaukan Bantilan, baik yang memiliki ID CART panitia HUTDA maupun tidak, secara bersama-sama meninggalkan tempat upacara dan kembali beraktifitas di tempat lain.
Sebagaimana pengakuan Dion Siswadi Haromang dari media Banten More menyesalkan sikap panitia yang tidak memberikan peluang bagi wartawan untuk melakukan peliputan tanpa ID CARD dari panitia.
Sementara semua wartawan sudah mengantongi ID CARD dari media mereka masing masing, “Saya menyesalkan sikap panitia. Kami ini di undang kemudian dilarang meliput tanpa ID CARD dari panitia. Semestinya aturan itu di sampaikan kepada teman wartawan sejak awal” ujarnya dengan rasa kesal.
Dikatakannya, dari pada kawan Jurnalis sudah datang kemudian tidak diberikan kesempatan untuk melakukan peliputan oleh panitia HUTDA, maka wibawa pers bekerja sesuai UU Pers yang menaungi Jurnalis, sepertinya tidak di hargai. Maka kemerdekaan pers hari ini mati di Tolitoli, ungkap wartawan media Banten More ke pada sejumlah wartawan yang juga mendapat perlakuan yang sama.
Senada, ketua DPC PWRI Tolitoli, Wahyu Abd Kadir yang seruan kepada anggotanya agar pemberitaan HUTDA jangan di ekspos ke publik karena panitia melarang peliputan.
Sementara ketua PWI cabang Tolitoli – Buol Syahrul mengatakan bahwa pemkab Tolitoli terkesan tidak menghargai kerja-kerja jurnalistik. Pemkab harusnya memfasilitasi kawan kawan pers agar mendapat ruang dalam melakukan pekerjaannya. Bukan justru terkesan menghalang halangi” tekan Syahrul.
Syahrul menambahkan, Bupati Tolitoli harus mengevaluasi kinerja Kominfo dan Humasnya karena hanya terkesan memberi ruang peliputan kepada para humas bukan kepada wartawan.
Atas kejadian itu, Kabag Prokopim Setdakab Tolitoli Agus Bustan SH mengatakan, itu hanya terjadi kesalah pahaman akibat kurang komunikasi.
“Tidak pernah ada larangan bagi teman pers untuk meliput atau mengambil gambar giat upacara HUTDA tadi pagi. Dan tadi pagi itu juga tidak ada teman wartawan yang infokan ke saya kalau ada yang melarang meliput. Padahal dari jam 07.00 Wita pagi saya sudah stay di tempat upacara” jelasnya. (Mahdi)