Ibarat Armada Perang Kapal Pengeruk PT.Poso Energy Kembali Beraksi, Surat Gubernur Jadi Saksi

Poso,Nuansapos.Com – Ibarat sebuah perang, setelah berhasil mengobrak-abrik bagian muara Danau Poso.
Kapal-kapal pengeruk milik PT Poso Energy terus bergerak maju, meringsek hingga ke bagian Hulu Danau Poso.
Disini kapal-kapal besi yang dikawal para ‘jawara’nya ini kemudian mengobrak-abrik isi perairan Danau Tektoknik ini dan mengambil butiran-butiran pasir yang terkandung didalamnya.
“Sudah dua hari kapal-kapal itu beroperasi. Katanya sudah ada surat dari Gubernur, ” jelas Aktivis dari Aliansi Penjaga Danau Poso (APDP) Kamis (21/10) malam tadi.
Hasil penelusuran Nuansapos.Com, pengerukan oleh PT. Poso Energy di Danau Poso sebenarnya sudah lama berlangsung.
Keleluasaan melakukan pengerukan pertama kali dan secara besar-besaran diberikan oleh mantan Bupati Darmin Sigilipu.
Namun pengerukan di Danau Poso itu sempat hening beberapa waktu , saat terjadinya pergantian kekuasaan dari Darmin ke Bupati terpilih Verna Inkiriwang.
Kembali ke soal pengerukan Kapal Pengeruk PT. Poso Energy di sekitar perairan antara Desa Peura, Dulumai dan Tolambo tentu bukan tanpa sebab, alasannyapun tepat, berdasarkan permohonan perusahaan untuk kepentingan penimbunan dan penataan Landscape dan jalan lingkungan di lokasi Festiflval Danau Poso (FDP).
Permohonan perusahaan itu kemudian di setujui Gubernur yang didasarkan pada surat persetujuan Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura nomor 556/879/Dispar, tanggal 24 Agustus 2021.

Surat inilah yang kemudian dijadikan surat sakti pihak perusahaan meskipun tidak ada satupun dari isi surat itu yang menyuruh pihak PT Poso Energy melakukan pengerukan di areal Danau Poso untuk penimbunan di lokasi FDP tersebut.
“Dalam surat itu jelas di setujui tapi tidak ada perintah untuk mengambl material dari Danau Poso,” bisik sumber media ini yang minta tidak usah disebutkan namanya.