PALU NP – Prosedur ijin yang berkepanjangan ditambah lambannya gerakan para birokrat di daerah masih menjadi kendala utama yang bikin banyak layanan terutama bagi masyarakat di wilayah terisolir jadi terhalang.
Salah satunya soal perjinan terkait pemasangan jaringan listrik yang melewati kawasan hutan lindung ke Lembah Bada, Kecamatan Lore Selatan dan Lore Barat, Kabupaten Poso.
Pemasangan jaringan yang sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu itu baru bisa sampai pada pemancangan tiang dan tidak boleh dilanjutkan hingga ke pengaliran strom disebabkan karena belum adanya ijin melintas di kawasan lindung yang dilewati oleh jaringan tersebut.
Pihak UP3 PLN Ranting Palu kepada Nuansa Pos yang mengkonfirmasi membenarkannya. Menurut salah satu stafnya pemasangan jaringan listrik ke wilayah Bada itu terpaksa dihentikan karena terkendala pada rekomemdasi atau ijin yang belum diturunkan dari pihak Kementerian Pusat Jakarta.
“Belum bisa dilanjutkan karena terkendala ijin Amdal dari Kementerian,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara pihak Kehutanan Poso bernama Lukman kepada media ini menegaskan, pemasangan tiang yang sudah dipancang di sepanjang jalan dari Desa Tonusu menembus kawasan hutan lindung menuju ke Lore Selatan dan Lore Barat itu sebenarnya tidak masalah.
“Kalau tiang-tiangnya kan memang sudah dipasang di jalur jalan kalau itu tidak masalah,” ungkapnya.
Sayangnya Lukman tidak bisa menjelaskan apa salahnya jika tiang-tiang itu sekaligus saja dipasangi kabel dan dialiri listriknya.
Sementara Camat Lore Barat, Ruli Labulu yang dikonfirmasi Nuansa Pos melalui aplikasi WhatsAapnya mengaku sudah pernah menemui pihak-pihak yang bertalian dengan kepentingan jaringan listrik yang akan masuk ke wilayahnya. Sayangnya kata Rully pihaknya menemui jalan buntu alias tidak mendapat titik terang dimana kendala utama yang dimaksud.
“Saya dan masyarakat Bada sangat berharap bisa segera dituntaskan. Baik PLN, baik Kehutanan sudah saya temui tapi saya juga belum dapat kesimpulan tentang titik terangnya,” ungkap Ruli Selasa (11/2).
Pantauan Media ini, kawasan yang dinamakan hutan lindung sepanjang jalan yang akan di lintasi kabel jaringan listrik ke lembah Bada itu sendiri sebenarnya tidak terlalu mempengaruhi dan atau membawa dampak buruk bagi keselamatan atau ekosistem yang ada didalamnya.Sebab jaringan itu sebenarnya hanya mengikuti jalur jalan yang sudah ada (NP05)