Hukum KriminalSulteng

Tegas, Kacabjari Tentena Minta Para Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukannya


Poso-Tentena, Nuansapos.Com – Kacabjari Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulteng, Yunan Putra Firdaus, SH,MH menghimbau Kepala-kepala Desa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai peruntukannya.
Hal ini dimaksudkannya agar para Kades sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak terbentur dengan persoalan hukum yang akhirnya bisa menyeretnya ke dalam penjara. Demikian ungkap Kacabjari saat pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/7) siang tadi.

Kacabjari saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya

Namun demikian pihaknya kata Yunan tetap memberikan ruang dan pembinaan agar para Kades segera menutupi jika terjadi kerugian negara atas pelaksanaan proyek yang dilaksanakan.
“Kami juga melakukan pembinaan dan upaya-upaya penyelamatan keuangan negara. Makanya kami menyarankan agar segera menutupi jika terjadi ketimpangan dalam pelaksaan kegiatannya,” ujarnya.

Disinggung soal penindakan hukum terhadap Kades-kades “nakal” yang terindikasi menyalahgunakan keuangan negara ditegaskannya, pihaknya tidak main-main dan tetap akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.Salah satu contohnya terhadap dugaan korupsi Kades Pada, Kecamatan Lore Selatan.

Mobil sitaan Kades Pada

Pihaknya tambah Yunan sudah melakukan penyitaan terhadap harta benda yang diduga berasal dari aliran Dana Desa yang dikelolanya.
“Meskipun terkesan lamban karena terkendala oleh masalah Covid namun kami tetap tegas menindak semua laporan yang ada. Kades Pada misalnya, terhadap yang bersangkutan sudah kami adakan penyitaan antara lain 1 unit mobil Avanza dan uang tuani sebesar 170 juta rupiah,” tegasnya.

Untuk kasus dugaan korupsi Kades Pada sendiri, saat ini sudah masuk dalam tahap Penyidikan Kacabjari dan segera akan masuk dalam tahapan berikutnya sebelum di P21 kan ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp