Kajati Sulteng Lantik Wakajati dan Pejabat Struktural Lainnya
Palu, Nuansaposcom – Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH melantik Wakajati Sulteng, M.Sunarto, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung menggantikan Firdaus, SH, MH yang saat ini menempati jabatan barunya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (7/03/2022).

Selain Wakajati, Kajati juga ikut melantik Asisten Pembinaan Kejati Sulteng, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Blora menggantikan Hadi Sulanto, SH, MH yang dimutasi sebagai Kajari Sukoharjo.
Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ari Bintang Prakosa Sejati, SH., MH.Li yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Klaten menggantikan Rachmat Supriady SH., MH yang dimutasi menjadi Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur pada Dir Jaksa Agung Muda Intelijen.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng Fithrah, SH., MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menggantikan Izamzan, SH yang menjabat Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sulteng Bapak Hartadhi Christianto, SH. , MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banjar di Martapura menggantikan Ferizal, SH, MH yang dipromosikan sebagai Kajari Bukit Tinggi.
Asisten Pengawas pada Kejati Sulteng, Sudarso, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Purworejo menggantikan Teuku Muzafar, SH, MH yang dimutasi sebagai Inspektur muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli Albertinus P. Napitupulu, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kabag TU Kejati Sulteng menggantikan Deddy Koerniawan, SH, MH yang dimutasi menjadi Kajari Lampung Tengah di Gunung Sugih.
Koordinator pada Kejati Sulteng Banu Laksamana, SH, LLm yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri menggantikan Bambang Supriyanto,SH,MH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Koordinator pada Kejati Sulteng Dr. Rizky Fachrurrozi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Subdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI menggantikan Adi Fakhruddin, SH, MH yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.
Koordinator pada Kejati Sulteng Jendra Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Asisten bidang Intelejen Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang menggantikan Muhammad Akbar Yahya yang dipromosikan menjadi Kajari Bantaeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH.M.Hum yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Dr. Masnur,SH,M.Hum,MH yang beralih tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat di lingkup adhyaksa tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng kepada para pejabat yang baru dilantik untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan serta melakukan beberapa hal.
Pertama, segera lakukan identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tempat tugas yang baru,gunakan akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga,wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Keempat, menjaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Kelima, tunjukan Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengendalikan segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan tugas.
Keenam, mengoptimalkan fungsi intelijen guna melaksanakan dan mengamankan 10 kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan secara tepat dan paripurna.
Ketujuh, melakukan pengawalan dan laksanakan kebijakan penerapan restorative justice yang berdasarkan kearifan-kearifan lokal sehingga terbentuk iklim yang harmonis dan saling melengapi antara hukum nasional dan hukum adat.
Kedelapan, berperan aktif mensukseskan agenda pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional.
Kesembilan, tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan represif sehingga kerugian keuangan negara yang diakibatkan ketidakpahaman tata Kelola keuangan.
Hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan namun juga memberikan edukasi agar orang tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik menindaklanjuti arahan ini sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dapat dipercaya dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bangsa dan negara”
“Kepada para pejabat yang baru dilantik, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja. Saya berharap saudara-saudara mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat”
“Mengakhiri amanat ini, ucapan selamat turut saya sampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami, karena keharmonisan keluarga merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas”
“Kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian saudara-saudara. Sampaikan salam dan apresiasi saya kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” demikian pesan Kajati.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen siang tadi, ikut pula dihadiri oleh para Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Sulawesi Tengah.