Hukum Kriminal

Kantor GAPENSI DISEGEL

HASYIM HADADDO : ITU HARTA PRIBADI SAYA BUKAM MILIK GAPENSI

Palu,Nuansapos.com – Kantor sekretariat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sulteng disegel Jum’at (7/11-2025).

Penyegelan Kantor para pengusaha itu diduga karena gedung kantor yang berada di ruko paluplaza itu adalah milik pribadi mantan ketua GAPENSI Sulteng H.Hasyim Hadaddo sesuai sertifikat hak Guna Bangunan(HGB) bernomor 45.

Dan ruko 2 lantai itu telah dijual atau dipindah tangankan kepada dr.Eka Siswaty Bintari berdasarkan akta notaris Baso Bappatoba, SH, M.K.Not No.01 tertanggal 02-06-2025.

Serta dalam pengawasan kantor hukum GORYS dan Patner dari PERADI sesuai spanduk yang dipasang di depan pintu ruko kantor GEPENSI itu.

Penyegelan kantor GEPENSI Sulteng itu mendapat reaksi dari ketua Hj.Salma Rahman dan sejumlah pengurus.

“Kalau memang milik pak Hasyim Hadaddo mestinya beliau tunjukkan sertifikat kepemilikannya dan kwitansi pembeliannya. Dan dibeli dari mana,”ujar ketua Gapensi Sulteng itu.

Sementara itu H.Hasyim Hadaddo yang dikonfirmasi via telepone selulernya menegaskan bahwa ruko 2 lantai di Palu Plaza yang menjadi kantor Gapensi Sulteng adalah miliknya.

“Itu harta saya pribadi, biar mereka keluar, itu bukan bukan milik Gapensi,”tegasnya singkat.NP/Ikrapost.com

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp