Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kantor Desa Uso Digeledah, Kejari Banggai Periksa Puluhan Saksi
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi BUMDes Berkah Uso. (Foto: Dok. Kejaksaan Negeri Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso tahun 2017-2021, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai melakukan penggeledahan di kantoe Desa Uso, Kacamata Batui, Kabupaten Banggai.
Sekira pukul 09.00 wita, Kamis (7/12), penggeledahan oleh Tim Penyidik dipimpin Kasi Pidsus Ihwal Sainul, SH., MH, dilakukan di beberaa lokasi yang diduga terdapat benda-benda/dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana A quo.
“Lokasi penggeledahan yakni Kantor BUMDes Uso, Kantor Pemerintahan Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui,” beber Sarman Santosa Tandisu, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.
Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor : Print- 891/P.2.11/Fd.1/12/2023 tanggal 07 Desember 2023.
“Dalam proses penggeledahan tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan selanjutnya dilakukan penyitaan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung Tim mendapatkan pengawalan dan Pengamanan dari Kepolisian Sektor Batui dan Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.
Kasi Intel mengatakan, BUMDes Uso dibentuk pada tahun 2017 dan mendapatkan Dana Penyertaan Modal dari APBDesa Uso sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ke 3 yang mana keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian Desa Uso.
BUMDes USO beberapa kali mendapat bantuan yakni penambahan modal dari APBDes Desa Uso senilai Rp100 juta pada tahun 2019, penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp100 juta ditahun 2021, dan penambahan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebesar Rp100 juta ditahun yang sama tahun 2021.
“Faktanya penggunaan anggaran sejumlah tersebut diatas tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Saat ini tim penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. (Yunai)