Kategori Inovasi Pelayanan Publik, Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”
Kejaksaan Agung terima penghargaan “Merdeka Award” pada program Penegakan Hukum Humanis dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik di SCTV. (Foto: Dok. Kejaksaan Negeri Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu (30/8).
Penghargaan tersebut diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis, yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.
Program-program Penegakan Hukum Humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lainnya.
“Tentunya melalui program tersebut sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat, untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana.
Kapuspenkum menuturkan, tingkat kepercayaan publik sebanyak 81.2% yang diraih kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata.
“Melainkan juga berkat program-program humanis kejaksaan selama 9 tahun terakhir,” ungkap Kapuspenkum.
Sejauh ini sebut Dr. Ketut Sumedana, kejaksaan juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (Koruptor kakap), yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.
Kapuspenkum juga menyampaikan, bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023, sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (*/Yunai)