Morowali

Kejaksaan Geledah Kantor Perusda Morowali Sita Mobil Rush dan Pickup serta Barang Bukti lainnya

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali (Kejari) melakukan Penggeledahan terkait perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012.

Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA di kantor Perusda Morowali yang beralamat di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (21/03/2024).

Adapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal
18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa, S.H.,M.H, serta didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,S.H. dan Harison, S.H. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.

“Bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri Morowali dan didukung peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut dan selain itu Tim Penyidik juga menyita 1 (satu) unit mobil Toyota Rush, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit Brangkas, 3 (tiga) unit laptop, Selanjutnya barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dan pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif,” terang Kajari Morowali I Wayan Suardi SH MH.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan