Hukum KriminalMorowaliSultengViral

Kepala Imigrasi Termuda di Indonesia Saat di Morowali: Wartawan Mitra Untuk Membangun Daerah

 

Morowali NP
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Banggai Prov. Sulawesi Tengah (Sulteng), Wijaya Adibrata SH, MH melaksanakan silaturrahmi dengan Wartawan Morowali, bertempat di My Cafe Soldadu Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, (20/03/2021).

Kedatangannya ke Morowali tidak hanya sendirian, ia juga memboyong sejumlah pejabat penting di jajarannya serta sejumlah staf lainnya. Diantaranya, Kasi Dokumentasi dan Izin Tinggal Kanim Banggai Ferdinan.

Terjalinnya pertemuan silaturahmi tersebut yang dikemas dalam suasana kekeluargaan, tidak terlepas dari upaya Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Raden Yoga Raharja, SE, MM, M.Ipol.

Dengan maksud memberikan klarifikasi atas miss komunikasi yang sempat terjadi antara Wartawan Morowali dengan salah seorang pegawai Imigrasi Morowali yang menyinggung profesi Wartawan saat dikonfirmasi terkait kedatangan TKA sebanyak 3 minibus di Morowali.

Kepala Kanim Wijaya Adibrata pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya ke Morowali bersama sejumlah jajaran dan stafnya, untuk bersilaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas dengan wartawan, karena wartawan adalah mitra untuk membangun daerah.

”Kedatangan saya bersama sejumlah staf untuk menjalin silaturahmi dengan teman-teman Wartawan sekaligus meningkatkan sinergitas karena Wartawan adalah mitra untuk membangun daerah ini,” Tuturnya.

Sebelum lebih jauh memberikan keterangan, Ia juga tak lupa memperkenalkan diri bahwa ia merupakan Kepala Kanim termuda di Indonesia dengan usia (32) tahun kelahiran 1988.

“Bapak/Ibu teman-teman Wartawan sekalian mungkin diantara yang hadir saat ini saya salah satu yang termuda bahkan untuk Kepala Kanim di Indonesia kelahiran 1988 usia (32) Tahun, jadi masih butuh masukan dan koreksi dari rekan-rekan sekalian,” tuturnya.

Pada kesempat itu juga, ia menjelaskan tentang keberadaan TKA di Morowali maupun Morowali Utara (Morut) yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Dikatakannya, bahwa TKA tersebut tidak ada yang Ilegal semua mengantongi izin sesuai mekanisme yang berlaku

“TKA yang ada melakukan perjalanan
domestik, artinya TKA tersebut dilindungi dalam aspek hukum karena sudah memenuhi persyaratan sesuai UU yang berlaku,” jelasnya panjang lebar.

Di akhir penjelasan, ia juga mengajak wartawan untuk ikut melakukan pengawasan tentang keberadaan TKA di Morowali, jika ada yang menjadi pertanyaan dipersilahkan konfirmasi langsung ke Kanim Morowali perwakilan Kanim Banggai.

“Kantor kami terbuka 1×24 jam, silahkan dikonfirmasi langsung kesana sudah ada tehnisnya, bahkan langsung ke saya atau kontek telp siap untuk rekan-rekan sekalian, Tuturnya.

Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Raden Yoga Raharja, SE, MM, M.Ipol. berharap agar silaturahmi yang terjalin bisa terjaga demi kebersamaan membangun Morowali khususnya dan Indonesia.

“Saya selaku Dandim 1311/Morowali berharap agar hubungan silaturahmi ini bisa terus berjalan, dalam pembangunan Morowali yang kita cintai ini,” Tuturnya panjang lebar.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp