Kurang Dari 24 Jam Pembobol ATM Rs Anutapura Berhasil Diciduk Tim Jatarnas Polda Sulteng

0
762

PALU,NUANSAPOS.COM -Himpitan ekonomi akibat pandemi covid-19 memaksa pelaku yang sebelumnya berprofesi sebagai eks first line Maintenance PT. SSI, membobol anjungan tunai mandiri (ATM) di RS Anatura jalan kangkung Palu Barat.

Kejadian pembobolan ATM BRI yang terjadi pada Sabtu (18/7) oleh pelaku berhasil membawa lari uang Rp 102 juta dengan cara membuka ATM dengan kunci tombak dan kunci biasa yang diketahui pelaku dimana lokasi penyimpanan kunci dimaksud.


Mendengar kejadian tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan.Alhasil berbekal rekaman CCTV hanya dalam tempo kurang dari 24 jam pelaku terdiri atas dua orang itu berhasil diringkus.

Demikian penjelasan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal kepada wartawan saat Konferensi Pers yang di gelar di Mako Polda Sulteng Selasa (28/7) pagi tadi.

Syafril didampingi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, Dirreskrimsus Kombes Pol. Eko Sulistiyo Basuki dan Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya menerangkan. Kedua pelaku masing-masing adalah W (23) dan F (18) ditangkap di rumah mereka masing-masing di Kelurahan Baru Kecamatan Palu Barat tanpa ada perlawanan sedikitpun.

Uang hasil curian sendiri tambah Kapolda belum sempat dibelanjakan, masih utuh sebesar Rp 102 juta akan tetapi sudah dibagi, dimana W mendapat bagian Rp 60 juta dan F mendapat Rp 42 juta, jelas Syafril.

Penyidik masih akan mendalami dan mengembangkan pembobolan ATM BRI ini untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) pengamanan kunci ATM yang dilakukan oleh PT.SSI, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku saat ini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Syafril.(Bidhumas Polda Sulteng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here