MorowaliNasionalSultengViral

Masuk Kategori Miskin Ekstrim, Warga Morowali Terima Bantuan TPKLWN, Diserahkan Langsung Kapolres Morowali

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Tepatnya Pada hari Senin 28 Maret 2022, sekitar pukul 09.30 wita bertempat di aula Polres Morowali telah dilaksanakan launching penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ).

Pemerintah Republik Indonesia kembali memberi bantuan kepada warga masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19 di negara kita. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yg bekerja sebagai pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang belum menerima bantuan lain dari Pemerintah.

Kabupaten Morowali, merupakan salah 1 dari 4 daerah yg ada di wilayah Sulawesi Tengah yang masuk kategori miskin ekstrem. Dalam hal penyaluran bantuan ini, Pemerintah mempercayakan kepada TNI dan Polri.

Warga penerima bantuan ini sebelumnya sudah mendapatkan undangan dari pihak Polres Morowali yang sebelumnya sudah terverifikasi data sebagai penerima dana BTPKLWN. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Morowali AKBP ARDI RAHANANTO, S.E., S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kabagops Kompol Awaluddin Rahman S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perikanan yang diwakili Irma serta dari pihak pemerintah Kec. Bungku Tengah yang diwakili Sekcam bungku tengah Arman serta dari pihak Kantor cabang Bank BRI diwakili Armawansah.

Dalam arahannya Kapolres Morowali mengatakan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang di alami.

“Pemerintah berharap dengan bantuan ini warga penerima yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit. Karena itu agar bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha,” ujar perwira polisi dua bunga di pundaknya itu.

Seperti diketahui bahwa Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ) ini merupakan program pemerintah yang disalurkan kepada warga melalui Polri ( Polres Morowali ).

Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 87 warga dengan nominal Rp. 600.000 per warga. Adapun tujuan penyaluran bantuan ini ditujukan kepada warga yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, warung dan nelayan.

Demikian relis yang dterima media ini dari humas Polres Morowali.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp