PARIMO, nuansapos.com – Kepanikan seorang oknum Kepala desa di Kecamatan Tinombo Selatan baru-baru ini akibat pemberitaan salah satu media On Line terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) benar terjadi.
Oknum Kades tersebut memang sudah menjadi cerita (buah bibir) masyarakat di desanya soal dua kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang diduga terjadi Mark up uang negara, sehingga wartawan Bicaranews.online memberitakannya.
Berawal pemberitaan itulah, sehingga kepala desa Khatulistiwa di Tinombo Selatan ‘gertak’ wartawan melalui WhatsApp kepada nomor kontak Ibunya dengan bahasa ‘mengancam’.
Atas gertak sambel oknum Kades tersebut, dari pihak kelompok Jurnalis Parigi Moutong melalui wartawan senior di Sulawesi Tengah, Sumardin SH panggilan Pde ini sangat mengecam atas tindakan oknum kades dimaksud yang menyepelekan tugas wartawan dengan melakukan intimidasi.
“Wartawan yang meliput di Lapangan sudah dibekali kartu pengenal dan telah memiliki sertifikat berlisensi (UKW) pusat. Jika memang oknum kades ini telah melakukan tindakan tidak terpuji, maka sama saja telah menghalang-halangi tugas wartawan dan melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999” tegasnya.
Sementara, Mohammad Hardi selaku wartawan yang orang tuanya mengalami intimidasi terkait pemberitaan dimaksud, saat ini turut didampingi perwakilan manajemen redaksi Bicaranews.online membuat aduan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong pada Selasa (13/08/24).
“Hari ini bersama wartawan media kami, berdasarkan hasil rapat redaksi memutuskan untuk melapor insiden (dugaan intimidasi dan menghalangi kerja jurnalis) ini ke pihak Kepolisian,” ujar Roni Saputra Redaktur media online Bicaranews.online dalam keterangan persnya usai membuat laporan di unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong.
Roni menjelaskan adapun kronologis dugaan tindakan intimidasi menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan Kades Khatulistiwa berawal dari pemberitaan media massa yang dibagikan di Sosial Media.
“Pada hari Jumat (9/8/24) orang tua wartawan atas nama Mohammad Hardi menerima pesan whatsApp dari Mirwati selaku Kades Khatulistiwa yang merasa terganggu dikarenakan pemberitaan yang dibagikan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pembangunan lampu jalan,” jelasnya
Buntut dengan rentetan ulasan dalam pemberitaan yang dibagikan di media sosial membuat Kepala Desa merasa terganggu dan meminta orang tua Mohammad Hardi sebagai wartawan Bicaranews.online untuk berhenti mengekspose pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Berikut hasil telusur wartawan saat di Lapangan terkait dugaan Dana Desa yang terangkum melalui dua kegiatan pembangunan infrastruktur desa berupa lampu jalan senilai senilai Rp 144.994.500. dan Air Bersih senilai Rp 27.940.000,00.
Dari dua pekerjaan yang telah 100% cair ditahap 1 itu, keduanya kuat dugaan hanya menggunakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekadar atas nama. Dan hingga kini realisasi lampu jalan dengan anggaran dikuasai langsung Sekretaris Desa belum rampung.
Sedangkan air bersih yang menurut pengakuan TPK anggarannya dikelola langsung oleh Kades telah selesai pekerjaan dan sudah difungsikan.
Dua kegiatan pekerjaan tersebut yakni dengan item APBDes Khatulistiwa berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa dengan nilai Rp. 27.940.000,00 dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa (Lampu jalan desa) senilai Rp. 144.994.500. (Pde)