Narkoba Mulai Merambah Desa Jayabakti, Satu Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti saat diamankan Sat Narkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Peredaran narkoba kini mulai merambah hingga ke pelosok desa. Berdasarkan informasi di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, sering terjadi transaksi peredaran narkoba jenis sabu.
Satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial HT (43), berhasil diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polres Banggai meski sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.
Sekira pukul 18.30 wita, Kamis (11/5), penangkapan terhadap HT warga Desa Jayabakti ini dipimpin langsung KBO Sat Narkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseph.
“Dalam proses penangkapan HT, anggota sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga setempat, dengan cara berteriak dan melemparkan batu ke arah petugas,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo.
Barang bukti berupa satu sachet kristal bening diduga narkoba jenis sabu, dengan berat bruto 0,55 gram berhasil diamankan.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku digiring ke Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku HT, ia mengaku bahwa barang haram itu didapatkannya dari seseorang di kota Palu,” pungkas Kasat. (Yunai)