Ndogo, Tersangka Narkoba dari Kabupaten Sigi Diserahkan ke Kejaksaan Donggala

0
452

SIGI NP – Berkas perkara tahap II dan barang bukti berikut tersangka narkoba, Ndogo alias Papa Ika (39) warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi akhirnya dinyatakan rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Donggala Selasa (25/2) kemarin.


Penyerahan tersangka oleh petugas Polres Sigi, Briptu Abd Asyhar dan Brigpol Rudi Rahmat serta Briptu, Aditya Riztiawan yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlin Tanharjo, SH, MH itu sendiri sudah sesuai prosedur yang didasarkan pada surat – P21 No : B- 220 / P. 2.14 / Enz. 1/ 01 / 2020 tanggal 30 Januari 2020.

Peredaran narkoba di Kabupaten Sigi sendiri terbilang cukup rawan yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain karena jalurnya yang cukup terbuka juga karena bersinggungan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Palu sebagai kota transit. Dimana posisinya sangat berdekatan dengan 3 pelabuhan kapal terbuka yakni Pelabuhan Donggala, Taipa dan Pantoloan. Sumber Daya Manusia (SDM) ditambah tingkat stressing yang tinggi juga ikut menjadi peluang terjadinya transaksi dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut (NP05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here