PALU NP – Salah satu dari 2 pasien yang baru saja dinyatakan terpapar positif corona berasal dari keluarga medis.
Anak dan isteri pasien tersebut merupakan dokter spesialis sementara pasien itu sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya sempat menjabat sebagai pimpinan di salah satu instansi pemerintah Kabupaten Poso.
“Istri dan anak dari pasien ini juga dokter spesialis,” ungkap Direktur RS Anutapura Palu, dr. Herry Mulyadi.
Pasien berusia 61 tahun itu sendiri sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Anutapura Palu dengan nomor pasien 05 sepulangnya dari luar daerah Palu usai menjalankan tugas kelembagaannya.
Namun beberapa saat setelah di rawat dan dinyatakan sudah membaik yang bersangkutan kemudian dipulangkan untuk menjalani perawatan secara mandiri di rumahnya.
“Sesuai Protap dari pusat tidak ada larangan pasien positif korona yang telah membaik untuk dirawat atau ditangani di rumah oleh keluarga pasien, termasuk pasien yang dari rumah sakit Anutapura Palu sekarang,” ujar Herry, Sabtu (28/3) (NP05)
”