Pengrusakan Situs Usia Ribuan Tahun di Sulteng Kembali Terjadi, Pelakunya Diduga Pelajar Setempat
Poso, Nuansapos.com – Pengrusakan tinggalan purbakala di Sulawesi Tengah kembali terjadi di situs Watunongko, Lembah Napu, Kabupaten Poso.
Salah satu batu yang masuk dalam satuan tinggalan purba itu di corat – coret menggunakan cat warni- warni.
Belum diketahui pasti siapa pelaku dari aksi vandalisme situs tinggalan dari Ras Austronesia tersebut.
Namun dari penelusuran media ini teridentifikasi, pengrusakan situs tersebut dilakukan sejumlah pelajar SMP setempat yang baru saja tamat dan merayakan kelulusannya di lokasi megalithik pada Rabu (15/6/2022) pekan lalu.
Pengrusakan terhadap situs serupa ini sebelumnya sudah pernah terjadi di situs Watutau Napu dan di situs batu Palindo Bada, Kecamatan Lore Selatan beberapa tahun silam namun sudah teratasi dan tidak terjadi lagi.

Pengrusakan terhadap situs sendiri sudah di atur dalam Pasal 66 UU 11/2010 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 Milyar.