Morowali NP – Buronan cabul Rano Labobe alias Rano yang dinyatakan DPO selama dua tahun oleh polisi akhirnya berhasil ditangkap Polres Morowali Utara (Morut), tindakan bejat yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu 30 November 2016 lalu, di Desa Padalaa, Kec. Menui Kepulauan, Kab. Morowali.
Saat TSK menjalani proses hukum berupaya melarikan diri dari Rutan cabang kelas II Poso di Kolonodale pada Jumat, 2 Juni 2017, dan kemudian diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Tetapi aparat kepolisian tak kalah canggih melacak keberadaan pelaku cabul itu akhirnya Personel Polres Morut dibantu personel Polsek Waworete, Polres Konawe, Polda Sultra berhasil meringkus Pelaku dari persembunyiannya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Morut AKBP Dadan Wahyudi S.H.S.I.K.M.Crim melalui realise humas Polres Morut kepada sejumlah media.
Perwira dua bunga dipundaknya itu menjelaskan bahwa penangkapan pelaku selama dua tahun mengalami kesulitan, dimana pelaku terkenal licik dan lihai dan mampu mengelabui petugas dengan memanfaatkan keluarganya untuk menyembunyikan keberadaannya.
” Namun dengan kerja keras di lapangan dan bekerja sama dengan Polsek setempat, akhirnya pelaku yang melarikan dari Lapas Kolonodale tahun 2017 silam akhirnya dapat diciduk petugas,” kata Dadan Wahyudi.
Dadan Wahyudi lebih jauh menjelaskan kronologi penangkapan bahwa penangkapan bermula ketika pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 10.30 Wita, Kapolsek Bungku Selatan menerima informasi dari personel Polsek Waworete Polres Konawe bahwa tersangka DPO Rano Labone alias Rano, terpantau berada di wilayah Ds. Dimba, Kecamatan Wawoni Timur Laut, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara,
Pada hari Kamis, 25 Juli 2019 sekitar pukul 13.3 Wita, Kapolsek Bungku Selatan Ipda Budi Prasetyo, SH, bersama Kanit Reskrim Bripka A, Rauf Dg. Matona, langsung membentuk Tim Sidik guna melakukan penangkapan tersangka yang telah diterbitkan DPO nya tersebut.
Pada hari Selasa, 30 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim bertolak menuju Pulau Wawonii menggunakan fery penyebrangan KM. Bahteramas.
Tim tiba di pulau Wawonii pukul 14.40 Wita di Langara Ibu kota Kabupaten Konawe Kepulauan. Setelah itu tim melakukan konsolidasi dengan pers Polsek Waworete dan setelah itu langsung menuju ke Desa Dimba Kecamatan Wawonii Timur Laut Kabupaten Konawe Kepulauan.
Pada pukul 17.25 Wita Tim melihat tersangka sedang memperbaiki mobil di pinggir jalan, tim kemudian langsung bergerak dan membekuk tersangka pada saat sedang memperbaiki mobil.
Pada saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan untuk tidak kooperatif maka tim sempat melakukan upaya paksa untuk naik ke mobil petugas, setelah tersangka dapat di borgol akhirnya tersangka dapat diamankan.
Kini, TSK sudah dititip sementara di Ruang Tahanan Polsek Langara, kemudian akan dibawa kembali ke Kota Kendari menuju Polsek Bungku Selatan Kab.Morowali wilayah Polres Morut, selanjutnya akan dilakukan proses hukum terhadap TSK cabul tersebut. TAR