Puluhan Pemilik Kendaraan Roda Dua, Terjaring Razia Satlantas Polres Poso.
POSO, Nuansapos.com – Sejumlah anggota Satlantas dari Polres Poso, kembali menggelar operasi razia bagi para pengguna jalan raya, pada Senin sore (18/01/2021).

Pantauan pewarta, dalam giat razia yang dilaksanakan didepan Makopolres Poso ini, tepatnya diruas jalan pulau Sumatera Kecamatan Poso Kota, tampak berhasil menjaring puluhan pemilik kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, termasuk yang tidak bisa menunjukan surat – surat kendaraan saat pemeriksaan.

Kepada setiap pengendara yang terjaring razia saat operasi berlangsung, mereka langsung digiring masuk ke halaman Makopolres Poso, guna dilakukan pendataan oleh petugas, sekaligus untuk mendapatlan surat tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan.
Ditemui di lokasi operasi, Kasat Lantas Polres Poso AKP. Suprojo SH dalam keterangannya kepada pewarta media Nuansapos.com mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan rutin, yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan Lalulintas di wilayah Hukum Polres Poso.

“Operasi penegakkan hukum yang dilakukan kali ini, lebih kepada penggendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Termasuk kendaraan roda empat dan roda enam yang sangat berpotensi terjadinya pelanggaran lakalantas. Itu yang kita tindaki, agar dikemudian hari mereka tidak lagi melakukan pelanggaran.”tegas Suprojo.
Operasi serupa ucap Suprojo akan terus berlangsung, selama masyarakat pengguna jalan raya, tidak tertib dalam berlalulintas.”Apalagi ruas jalan pulau Sumatera ini, masuk dalam Kawasan Tertib Lalulintas (KTL),” imbuhnya.
Olehnya dirinya sangat berharap agar masyarakat pengguna jalan raya agar mematuhi peraturan lalulintas yang telah diterapkan, ketika melintas di kawasan KTL. yang dimaksud, maupun ditempat lain.
“Minimal menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. Sebab kita tidak tahu kapan musibah itu terjadi. Tetapi, jika telah menggunakan helm, setidaknya akan meminimalisasi fatalitas saat terjadinya kecelakaan,” terangnya.
Sementara untuk daerah lain diluar kota Poso, seperti Tentena dan Pendolo, dirinya juga memastikan akan dilakukan operasi serupa, melalui unit satuan Lalulintas Polsek setempat.
Menjawab pertanyaan pewarta terkait sanksi apa yang diberikan bagi para pelaku pelanggaran, kembali Suprojo menjelaskan bahwa pihaknya akan mengganjar bagi setiap pelanggar dengan surat tilang.
“Bagi para pelanggar, khususnya yang diterjaring tidak menggunakan helm, akan diberikan sanksi tilang, yang nantinya bisa diselesaikan melalui proses sidang atau membayar sendiri melalui BRI.” ucapnya, seraya berharap agar masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa mentaati peraturan berlakulintas.
Yang pada akhirnya, kita akan bangga bahwa Kabupaten Poso, adalah salah satu daerah yang maju soal kesadaran berlalulintas.