Raider 502 Ujwala Yudha Kembali Ke Kesatuannya, Pengejaran Sisa Teroris Poso Dilanjutkan Pasukan 714 Sintuwu Maroso

PALU,NUANSAPOS.COM – Setelah memperkuat satuan tugas Operasi Madago Raya di Provinsi Sulawesi Tengah selama 9 bulan, prajurit TNI Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha akhirnya kembali ke kesatuannya di Jabung Malang Jawa Timur.
Pelepasan 120 Prajurit TNI itu dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi di lapangan apel Polda Sulteng, Jumat (8/10) sore tadi.

Dalam sambutannya Kapolda Sulteng mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para prajurit yang dianggapnya telah berhasil melaksanakan tugas sesuai motonya Ujwala Yudha.
“Sebagai Prajurit Sapta Marga dan Prajurit Profesional, harus menyadari bahwa prestasi yang telah diraih harus dapat dipertanggung jawabkan dan dipertahankan, bahkan prestasi tersebut hendaknya dapat dijadikan pelajaran serta sumber inspirasi guna menghadapi tugas selanjutnya,” ujar Rudy.

Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto kepada media mengungkapkan, Prajurit TNI dari Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha hari ini dikembalikan ke kesatuan yang bermarkas di Jabung Malang Jawa Timur.
Mereka telah selesai melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Madago Raya di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah selama 9 Bulan, ungkap Didik.
Didik juga menambahkan, tugas dan peran prajurit TNI Yonif Para Raider 502 akan digantikan oleh Prajurit TNI Yonif 714/Sintuwu Maroso yang bermarkas di Poso Sulawesi Tengah.
Misi prajurit TNI Yonif 714 sama yaitu mendukung Polri dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya untuk membantu melakukan pengejaran dan pencarian sisa DPO teroris Poso yang saat ini tinggal 4 orang, terang Didik yang juga Kasatgas Humas Ops Madago Raya.

Untuk diketahui Operasi Madago Raya saat ini memasuki tahap IV yang akan berlangsung dari tanggal 1 Oktober s.d 31 Desember 2021, upaya persuasif humanis (soft approach) akan terus ditingkatkan oleh satuan tugas Ops Madago Raya, tetapi penegakkan hukum (hard approach) kepada para pelaku juga akan diambil apabila upaya persuasif humanis tidak diindahkan, tutup Didik.