Rencana Pemerintah Akan Menghapus Kredit Kendaraan Yang Macet,Sumber Langsung Dari OJK,Simak Beritanya
Nuansapos.com – Kabar gembira bagi yang ada masalah dengan tunggakan angsuran dan tak bisa melunasi.
Asyik kredit macet akan dihapus bocorannya langsung dari OJK, bagaimana cicilan motor yang menunggak tak lunas.
Kredit macet tidak hanya pinjaman uang namun juga pembelian kendaraan.
Banyak konsumen atau debitur yang nyerah sehingga tidak mau melunasi hutangnya.
Namun bagi yang merasa putus asa harap tenang karena hapus kredit macet sedang disusun peraturannya.
Tetapi bukan semua orang dapat fasilitas hapus kredit macet karena ada kriteria tertentu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae.
Katanya kebijakan tersebut sedang disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) rencananya segera berlaku.
Namun kata Dian, tidak seluruh kredit yang akan dihapus tagih, ada kriteria tertentu.
Hapus tagih kredit macet khusus di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) non bank.
“Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) diatur pula bahwa atas transaksi hapus tagih tidak termasuk dalam kerugian negara,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip dilansir dari Kontan.co.id.***