POSO NP – Sepertinya memang, upaya para pengedar tidak pernah jerah dan merasa kehilangan akal bulusnya, untuk terus mencoba, memasok barang haram miliknya ke dalam areal lembaga pemasyarakatan.
Terbukti, upaya yang dimaksud tersebut terulang lagi, kali ini masih dengan modus lama yakni disisipkan ke dalam makanan olahan untuk mengelabuhi mata petugas.
Hanya saja, atas kejelian dan kewaspadaannya, sejumlah petugas Rutan Kelas IIB Poso, kini kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba yang diduga jenis sabu ke dalam Rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso Tomi Elyus, A.Md. IP.,S.Sos.,S.H., M.Si kepada pewarta nuansapos.com saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya seperti itu, yang berhasil digagalkan oleh petugas jaga hari ini dan kasusnya pun melibatkan warga binaan.Kasusnya saat ini sudah ditangani pihak Polres Poso,” ungkap Tomi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (08/05/2020).
Tomi lebih jauh menjelaskan. kronolis awal kejadiaaanya, pada hari Jum’at, 08 Mei 2020 sekira pukul 11.05 wita, telah ditemukan satu paket diduga sabu-sabu oleh Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Poso, masing – masing bernama Moh. Fahrul dan Gabriel, yang dimasukan ke dalam roti tawar, yang dititip oleh oknum masyarakat yang ditujukan kepada narapidana (warga binaan ) Rutan Poso atas nama Yanto Rasta.R.
” Pasca menerima laporan, saya langsung menghubungi pihak Polres Poso, melalui Kasat Narkoba AKP Suariadi. untuk menindaklanjuti soal adanya temuan yang diduga sabu-sabu itu,” akunya.
Untuk menguatkan temuan itu ucap Tomi, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti (Babuk),kepada Pihak Polres Poso berupa satu buah kartu ATM BRI atas nama Yanto Rasta R, satu bungkus roti tawar, satu buah Hp merek oppo dan satu paket kecil, yang di duga kuat Narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat kedatangan petugas Polres Poso di Rutan Poso, mereka langsung melakukan tindak investigasi dan memintai keterangan terdahap warga binaan yang bersangkutan. terkait adanya temuan sabu. Untuk pengembangan kasus selanjutnya, saat ini, yang bersangkutan ditempatkan dalam kamar sel khusus, demi untuk pengamanan dan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tomi, seraya menambahkan, hanya saja pada saat dilakukan test urin oleh pihak Pokers Poso, menemukan hasilnya negatif.
“Prinsipnya Rutan Poso, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga jika ada kasus seperti ini, tentunya kami akan berkoordinasi sepenuhnya dengan pihak Polres Poso. Namun yang harus digaris bawahi dalam kasus ini adalah bahwa kami di Rutan Poso, sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba,” Pungkasnya.
Sebelumnya dalam Kasus serupa, pada bulan Maret 2020, tepatnya pada tanggal 22, petugas P2U Rutan Kelas IIB Poso, masing – masing bernama Ikhsan Ardiansyah dan Jodi Rumba Palebangan juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu paket hemat diduga sabu, yang disembunyikan dalam bungkus makanan dan buah pepaya.
Dan Kasus tersebut telah menyeret seorang warga binaan yang belakangan Diketahui bernama Moh.Arif alias Aib yang setelah dilakukan test urin, ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba. Kasusnya pun telah dilimpahkan ke pihak Pokres Poso, untuk penyelidikan kasus selanjutnya.(NP06)