Luwuk

Seorang Mahasiswa Terlibat Narkoba, Polisi Amankan 13 Sachet Sabu

Tersangka AH bersama barang bukti 13 sachet sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai berhasil mengamankan 13 sachet sabu dari tangan seorang pemuda berinisial AH (24), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Minggu (13/11).

Diketahui, AH adalah seorang mahasiswa semester 7 disalah satu Universitas di kota Luwuk ini, diciduk Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai sekira pukul 21.00 wita tepatnya di komplek Teluk Lalong Luwuk.

Penangkapan terhadap tersangka AH oleh personel yang terlibat Operasi Pekat Tinombala II tahun 2022, sebelumnya telah mengantongi identitas tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba di komplek Teluk Lalong,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH.

Dari informasi tersebut lanjut Kasat, Tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak menuju target lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan yang dimaksud, dan tersangka pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Ditempat kejadian perkara (TKP) pertama, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka AH dan menemukan satu sachet plastik bening berisikan kristal diduga narkoba jenis sabu di kantong celana sebelah kiri.

Barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 7.11 gram. (Foto: Humas Polres Banggai)

Tersangka AH yang diinterogasi mengaku, barang terlarang itu disimpan di rumah rekannya di BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

“Di TKP kedua, kami (Polisi) menemukan 12 sachet sabu bersama dua pak plastik ukuran sedang,” ucap mantan Kabag Humas Polres Banggai ini.

Barang bukti 13 sachet sabu dengan berat 7.11 gram, bersama tersangka AH digiring ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut. (Yunai)

Tinggalkan Balasan