POKIR ST,ANLEG DPRD SULTENG,DI DUGA PENUH REKAYASA,BELUM SETAHUN PROYEK SENILAI Rp. 170 Juta Di RS Undata Sudah Rusak.Adakah Pimpinan RS Terlibat?
Palu, Nuansapos.com –Renovasi 2 unit WC umum klinik RSUD Undata menghabiskan Rp170 juta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulteng. Namun baru setahun digunakan sudah rusak parah. Padahal, baru saja selesai dikerjakan pada akhir Tahun Anggaran 2023 Lalu.
Proyek ini adalah Pokok pikiran (pokir) Anggota Legislatif (Aleg DPRD) Sulteng Sonny Tandra, fraksi Nasdem, Dapil Kabupaten Poso-Tojo Una-una. anggaran proyek tersebut diduga hanya dititipkan di RSUD Undata, akan tetapi dikerjakan oleh CV Khatulistiwa yang tak lain adalah anak kandung Sonny Tandra sendiri. “Ini proyek pokir DPRD Sonny Tandra, dikerjakan oleh anaknya, CV Khatulistiwa,” ungkap Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) di RSUD Undata, kepada wartawan , Kamis (8/11/2023).
Proyek ini sempat disorot KPK sebab menjadi salah satu bukti dari ribuan proyek pokir DPRD Sulteng yang bermasalah hukum, sarat dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),
Berita terkait ini telah dirilis oleh SULTENG.WAHANANEWS.CO, dengan judul sinyalemen anak Sonny tandra dapat kerja proyek pokir wahananews.co/daerah/sinyalir-anak-sonny-tandra-dapat-proyek-pokir-semua-orang-punya-hak-hidup-be8c929hnJ Dilansir dari SULTENG.WAHANANEWS.CO, Minggu 10 Desember 2023. Sebelumnya, memberitakan bahwa : Koordinasi Supervisi KPK Wilayah Sulteng Basuki Haryono, menyoroti kasus proyek renovasi WC umum klinik RSUD Undata Sulteng ini, lantaran menggunakan dana pokir Sonny tandra yang merupakan lintas dapil, Sonny Tandra adalah aleg DPRD dari Dapil Poso – Touna yang seharusnya tidak mengalokasikan pokirnya di Dapil Kota Palu.
Selain itu, pokir Sonny Tanra ini juga sarat dengan KKN karena dikerjakan oleh anaknya sendiri,
Menurut Basuki Haryono, praktik seperti ini bertentangan dengan Peraturan pemerintah (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pengawasan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maupun PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat. Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Jika menemukan cukup bukti pelanggaran dalam praktik seperti ini silahkan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat berdasarkan sumpah dan janji anggota Dewan yang diatur pada Peraturan Tata Tertib Pimpinan DPRD Sulteng No. 1/2019 pasal 89,” dalil Basuki. Rabu (14/11/2023).
Menanggapi Hal ini, Sonny Tandra membantah ada unsur KKN dalam pelaksanaan proyek pokirnya tersebut, ia berdalih bahwa penunjukan kontraktor di proyek ini adalah kewenangan Direktur Utama RSUD Undata Herry Mulyadi.“Itu bukan urusan saya, Pelaksanaan proyek toilet di RSUD Undata itu urusan Hery sama anak saya, kami hanya mengusulkan anggaran,” ujar Sonny kepada pers di Gedung DPRD Sulteng, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut Sonny mengatakan, Setiap orang itu punya hak untuk hidup, punya hak untuk mencari nafkah “kalau memang Dia kuat bajalan kiri-kanan dan ia dapat itu pekerjaan berarti itu hak Dia, saya tidak bisa menahan. Saya juga tidak pernah menekan-nekan orang, dan tidak pernah mengarahkan orang tertentu untuk diberikan pekerjaan, termasuk anak saya,” tuturnya.
Saya tidak tahu soal itu, saya juga tidak pernah menanyakan kepada anak saya, “Dia sudah besar kok, sudah mau lulus kuliah, masa saya mau urus semua pekerjaannya,” kata ketua komisi III DPRD Sulteng itu.
Pantauan wartawan, WC klinik RSUD Undata Sulteng ditemukan dalam keadaan terkunci dan terpampang tulisan “RUSAK” di pintu WC, sehingga Kedua WC tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sedang berobat di klinik RSUD Undata Sulteng. Jumat (19/52025).
Sementara itu, SULTENG.WAHANANEWS.CO berusaha menghubungi Direktur RSUD Undata Herry Mulyadi guna klasifikasi, Namun tidak dijawab, kemudian menghubungi ketua komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra, akan tetapi sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari mereka. Jumat (16/5/2025).
Sumber : SULTENG.WAHANANEWS.CO