Terima Suap Terlilit Kasus, Rektor Unila Ditangkap KPK !!!
Jakarta, Nuansapos.com – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Kamorani tidak bisa berkutik.
Dia ditangkap KPK saat sedang jalan-jalan di Bandung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022, di Bandung.
Penangkapan Rektor ini kemudian viral di media sosial, rata – rata Nitizen memuji langkah KPK tersebut.
Karomani disebut diduga menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar dari beberapa pihak yang membutuhkan jasa dan kewenangan Karomani.
Dalam aksinya Karomani rupanya tidak sendiri dia juga dibantu oleh beberapa koleganya, mereka juga ikut ditangkap KPK di Bali dan di Lampung.
Prof Karomani dikenal dengan sapaan Aom. Dia menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020.
Sebelum memegang jabatan sebagai Rektor Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.