Morowali

Terkait Konflik Lahan Warga dengan PT HM, Pj Bupati Morowali: Saya Hadir Mewakili Negara Beri Solusi

PALU, Nuansapos.com- Konflik lahan warga di area lingkar tambang PT.Hengjaya Mineralindo (HM) di wilayah Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, hingga kini belum ada penyelesaian padahal sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Warga menuntut PT HM perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan sumber daya alam yakni mineral (Nikel) itu mengganti untung atau ada tali asih tanam tumbuh yang rusak karena lahannya masuk konsesi tambang PT HM, padahal selama ini warga menggantungkan hidupnya dari hasil berkebun.

Menyikapi tuntutan masyarakat di dua desa di Kecamatan Bungku Pesisir yakni masyarakat Desa Tandaoleo dan Lafeu itu, Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr,MP melakukan mediasi agar pihak perusahaan mau membayar tali asih sesuai tuntutan masyarakat.

Namun sayangnya sampai saat ini PT. HM belum menyahuti tuntutan sebagian masyarakat itu, sehingga PT HM didemo oleh masyarakat di dua desa itu menuntut apa yang menjadi aspirasi warga untuk direalisasikan.

“Sebagai Pj Bupati Morowali, saya hadir mewakili negara untuk memediasi agar ada solusi persoalan antara masyarakat saya dengan pihak PT HM, Jadi keliru itu kalau sekelompok masyarakat dari dua desa itu mau mendemo Pemda Morowali dalam hal ini Pj Bupati. Karena sesungguhnya bukan hutang Pemda itu, tapi persoalan tali asih itu murni tanggungjawab PT HM,” kata Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail dalam rilisnya yang dikirim ke whatsApp media group ini Minggu malam (18/02/2024).

Kata Pj Bupati Rachmansyah sebenarnya sebagian masyarakat sudah diberikan haknya oleh PT HM melalui mediasi Bupati sebelumnya yakni bupati Drs.H.Taslim, hanya saja mungkin masih ada satu dua orang atau lebih yang belum menerima itu. Sehingga sebagian masyarakat menuntut lagi.

Hanya saja kata Pj Bupati Rachmansyah Ismail keliru jika kelompok masyarakat bersama kuasa hukumnya kalau Pemda atau bupati Morowali yang mereka mau demo.

Sebab itu bukan hutang atau tanggungjawab pemda atau bupati Morowali. Tapi murni urusan perusahaan dengan masyarakat di dua desa itu. Apalagi sebagian masyarakat sudah diberikan haknya oleh pt hengjaya.

“Sekali lagi kami hanya sebagai mediator atau penengah dalam konflik antara masyarakat dengan pihak PT HM, Kalau masyarakat datang ke Bupati minta agar pihak perusahaan menunaikan kewajibannya kami selalu berusaha mendesak pihak PT HM agar segera menyelesaikan sangkutannya ke masyarakat,” tegasnya yang juga sebagai Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng itu.

Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail menegaskan kalau masyarakat mau demo perusahaan PT HM tidak masalah, bila perlu menutup itu perusahaan, karena tidak mau menunaikan kewajibannya.

Kata Rachmansyah sebagai bentuk keseriusannya telah membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan audit atau pengecekan tanah-tanah berikut tanaman warga yang belum dibayarkan.

Untuk diketahui PT HM sendiri merupakan salah satu perusahaan swasta murni yang bergerak dibidang pertambangan SDA berupa Nikel dengan wilayah konsesi ijin usaha pertambangan operasi produksi nomor 540.3/SK.001/DESDM/VI/2021 dengan target produksi sebesar 30.000 WMT/bulan pada lahan seluas 1.000 Ha.

PT HM sendiri pada tahun2020 dari pertambangan nikel sebesar USD 260,3jt, dengan rata-rata biaya produksi Tahun 2020 sebesar USD7.340/ton dan produksi tahun 2020 sebesar 145.926,7 Ton. ***

Tinggalkan Balasan