Tersandung Kasus Narkoba, ASN di Luwuk Masuk Bui

0
738

LUWUK, nuansapos.com | Nasib salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Banggai, harus berakhir di Hotel Prodeo Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banggai karena tersangkut kasus tindak pidana narkoba.

Sabtu (16/11) kemarin, sekira pukul 19.30 wita NT alias D (41) diringkus anggota Satres Narkoba Polres Banggai di kediamannya yang berada di jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.


Penangkapan terhadap tersangka NT dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Dewa Sujendra, atas informasi masyarakat dalam kegiatan Operasi Pekat Tinombala 2019.

“Saat tiba di TKP, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si.

Dari 13 sachet sabu yang diamankan, 7 sachet ukuran besar disimpan dalam pembungkus kemudian dililit dengan lakban hitam.

Sementara 6 sachet lainnya berukuran plastik kecil disimpan dalam box brankas. 2 set alat hisap bersama 3 buah timbangan, korek api dan sebuah handphone merk Oppo juga ikut diamankan petugas.

Lanjut Kapolres, tersangka sempat mengelak saat dilakukan interogasi awal bahwa barang haram tersebut bukanlah sabu seperti yang diduga.

Namun penyidik kembali melakukan pengembangan dan pemeriksaan lanjutan, barulah tersangka mengakui hanya 6 sachet ukuran kecil adalah sabu yang siap edar.

“Menurut keterangan tersangka hanya 6 sachet saja yang isinya adalah narkoba jenis sabu, selebihnya itu adalah garam inggris,” urai perwira dua melati ini.

Atas kepemilikan sabu tersebut, tersangka terjerat undang-undang Narkoba nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Banggai guna diproses lebih lanjut.

Operasi Pekat Tinombala 2009 ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), yang aman dan kondusif jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Reporter : Yunai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here