Hukum KriminalNasionalSultengViral

Tidak Segera Diblokir, Dongi-Dongi Berpotensi Tularkan Klaster Baru Covid-19

Ft: Antaranews.Com

Palu, Nuansapos.Com – Pertahanan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) menjagai kawasan Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah jebol.
Kawasan yang sempat di tutup itu saat ini kembali dijubeli para penambang liar, kebanyakannya datang dari luar Sulawesi Tengah.

Meskipun pihak BBTNLL sudah memasang beberapa baliho di sejumlah titik namun karena sudah tidak dijagai Polisi. Areal itu saat ini kembali berubah jadi lautan manusia yang tidak bisa terkontrol lagi.

Kepala BBTNLL, Ir Jusman

Kepala BBTNLL, Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Jusman sendiri tidak menepis adanya kegiatan penambangan di kawasan terlindung itu.

Menurut Jusman pihaknya sudah berusaha melakukan berbagai upaya-upaya termasuk penegakan hukum persuasif bahkan sudah mendirikan sekolah bertema lingkungan dan mengirimkan masyarakat lokal untuk study banding hingga ke Bali sebagai upaya agar masyarakat setempat sadar akan fungsi hutan dan alam yang ada di sekitarnya.

Namun kata Jusman upaya-upaya itu agaknya tidak efektif. Buktinya lokasi yang seharusnya ikut dipartisipasi dan di jagai masyarakat lokal itu belakangan ini semakin menggila, didatangi para penambang liar dimana masyarakat lokal kebanyakan hanya jadi penontonnya.
“Sejak beberapa tahun lalu sudah kami upayakan, bahkan sudah ada sekolah dan study banding sampai ke Bali tapi ternyata tidak efektif,” ujarnya.

Ditanya langkah apa yang akan di tempuhnya lagi kata Jusman tinggal menunggu jadwal pertemuannya dengan Gubernur.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa ketemu gubernur untuk koordinasi,” jelasnya.

Pantauan Nuansapos.Com, kedatangan para pendatang di Dongi-Dongi yang semakin tidak terkontrol itu sangat berpotensi menciptakan kluster baru Covid-19.
Butuh tindakan dari Pemerintah Daerah Poso sebagai pemilik wilayah.

Salah satu cara lewat pendirian portal Covid-19 dan penertiban penduduk.
Setiap orang yang masuk wilayah itu perlu di data, yang hanya akan melintas disilahkan namun yang hendak melakukan penambangan dipulangkan saja.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp