Tuai Kritikan, KPK Terapkan Ringkus Tersangka Sebelum Diumumkan Ke Publik

0
557

JAKARTA NP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kritik sejumlah kalangan yang menyebut Lembaga Antikorupsi saat ini yang tak lagi disegani lantaran banyaknya tersangka yang melarikan diri atau ditetapkan sebagai buronan. Setidaknya, telah lima tersangka yang dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terakhir status buron disematkan KPK terhadap bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.


Melansir dari laman BeritaSatu.com (07/05/2020), Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi praktik bidang penindakan agar tak ada lagi tersangka yang melarikan diri. Salah satu yang sedang dipertimbangkan, yakni dengan menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan ke publik.

“Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO,” kata Nawawi kepada awak media, Kamis (07/05/2020).

Nawawi menjelaskan, dari lima orang yang menyandang status buronan, hanya caleg PDIP, Harun Masiku yang melarikan diri saat proses operasi tangkap tangan (OTT). Sementara, empat orang lainnya melarikan diri setelah status tersangkanya diumumkan kepada publik. Menurut Nawawi, jeda waktu antara pengumuman status tersangka hingga pemanggilan menjadi celah para tersangka untuk melarikan diri.

“Itu yang menjadi ruang bagi tersangka untuk melarikan diri. Jadi praktek seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri,” katanya.

Nawawi menegaskan pihaknya akan memburu lima tersangka yang telah berstatus buronan. Berbagai upaya dikerahkan KPK untuk membekuk para buron tersebut. “Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi peroalannya bukan hanya pada tataran itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kinerja bidang penindakan KPK. Dikatakan, KPK saat ini tak lagi menjadi lembaga yang disegani. Hal ini tercermin dari banyaknya tersangka yang melarikan diri.

“Perlahan tapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi Komisi Pembebasan Koruptor,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia menyatakan, ICW meragukan komitmen KPK dalam memburu dan membekum lima orang buronan tersebut. Kurnia menilai, selama ini pimpinan KPK terlihat tidak memiliki komitmen yang serius terhadap sektor penindakan.

“Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK,” katanya.

Dengan kondisi ini, Kurnia mengatakan, tak keliru jika akhirnya model penindakan senyap digaungkan oleh pimpinan KPK.

“KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan,” tegasnya. Namun, ICW, kata Kurnia tak kaget dengan kondisi KPK saat ini. Dikatakan, sejak Pimpinan KPK Jilid V dilantik, ICW sudah menurunkan ekspektasi kepada Lembaga Antikorupsi.

“Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi,” ungkapnya.(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here