Palu NP – Dr. Nisbah S.Sos, M.Si yang sebelumnya sempat di angkat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad), Palu Sulawesi Tengah akhirnya di berhentikan dari jabatannya.
Pemberhentian Nisbah itu menyusul adanya sinyalemen dugaan Mal Administrasi dimana Nisbah saat pengangkatannya belum memiliki surat resmi penonaktifannya sebagai anggota KPU Sulawesi Tengah.Pemberhentian Nisbah dibenarkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Muhammad Nur Ali M.Si.
Kepada NP yang mengkonfirmasinya membenarkan jika Nisbah tidak memenuhi syarat dan terbentur oleh surat resmi dari kementerian terkait.
Dr Muhammad Nur Ali M.Si
“Sudah ada SK pemberhentiannya karena yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat dimana pengembaliannya dari KPU belum di aktifkan kembali juga belum ada surat resmi dari kementerian,” jelas Muhammad Nur Rabu (13/11) kemarin.
Nisbah yang berusaha dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya tidak mau berkomentar.
Pesan yang dikirim ke WhatsAppnya tidak dibalasnya, demikian pula saat dihubungi via seluler juga tidak bersedia mengangkat teleponnya(NP05)