Warga Bonesompe Tolak Hotel Wisata Dijadikan Tempat Karantina ODP Dan PDP Covid-19

0
923

POSO NP – Puluhan warga kota Poso, khususnya yang bermukin di RT 2 Kelurahan Bonesompe Kecamatan Poso Kota Utara, secara spontan turun ke jalan melakukan aksi damai menolakan Hotel Wisata dijadikan tempat karantina, khususnya bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akibat telah terpapar Covid-19, Minggu (05/04/2020) sekira pukul 11.30 wita.

Dalam aksi tersebut, para pendemo membentangkan spaduk di pintu masuk serta menumpuk batu tepat di depan pintu masuk hotel milik Pemda Poso itu, yang bertuliskan “Warga Poso Menolak Pasien Covid-19”,


“Saya dengan teman-teman sebagai warga yang bermukim disekitar hotel ini, sangat kuwatir, akan terjangkit virus Corona. Sehingga, kami minta dengan sangat agar Pemda Poso, cari tempa lain jangan hotel ini dijadikan tempat karantina,”ungkap seorang warga peserta aksi yang enggan disebut identitasnya pada pewarta Nuansa Pos.

Hal ini dipertegas lagi oleh keterangan dari Ketua RT Kelurahan Bonesompe Rusmin Podungge bahwa pihaknya selaku bagian dari unsur pemerintah terbawah tidak pernah diinformasikan terkait Hotel Wisata dijadikan tempat karantina ODP dan PDP Covid-19.

“Ini cuma persoalan tdk ada sosialisasi saja dengan warga. Saya juga sama sekali tidak pernah dikoordinasikan soal adanya rencana kalau hotel ini akan dijadikan tempat karantina, begitu pun dengan warga saya di RT 2. Saya nanti tau dari medsos, “akunya, saat ditemui di lokasi aksi.

Senada dengan Widhi Nugroho pemilik warung makan yang berhadapan dengan hotel tersebut, selain kuwatir dirinya bersama keluarganya bakal terjangkit virus Corona, juga akan berimbas pada usahanya, yang akan sepih pengunjung.

“Sedangkan belum jadi tempat karantina so sepi, apalagi kalau so jadi seperti ini, ditambah lagi kalau so ada depe orang yang dirawat karena virus Corona,”tuturnya, yang diamini oleh sejumlah warga pedagang kuliner pantai penghibur lainnya.

Pantaun pewarta media ini, selang beberapa saat, tiba sejumlah petugas dari Polres Poso guna mengamankan situasi, yang diikuti diadakannya dialog antara perwakilan warga dengan dr. Marwan Neno M.Kes.MARS selaku juru bicara Tim gugus tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Corona Virus DISEASE 2019 (Covid-19) Kabupaten Poso, dalam sebuah ruangan di Hotel Wisata.

Terungkap dalam pertemuan tersebut bahwa langkah Pemda Poso dalam hal ini Bupati Poso, menjadikan Hotel Wisata sebagai tempat karantina, yaitu guna mengantisipasi melonjaknya jumlah ODP dan PDP Covid-19 di Kabupaten Poso.

Alasan lain dipilihnya Hotel Wisata kata dia, berdasarkan hasil keputusan rapat tim gugus tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Corona Virus DISEASE 2019 (Covid-19) Kabupaten Poso, bahwa jarak antara RSUD Poso dengan hotel tersebut terbilang dekat dan memiliki akses jalan yang cepat.

Hanya saja dalam pertemuan itu, berakhir belum ada kata sepakat.”Torang warga masyarakat tetap tidak terima dan menolak kalau Hotel Wisata ini, mo dijadikan tempat karantina Covid-19, silakan pilih tempat lain, “tegas Ain Maku.

dr. Marwan Neno yang sempat dimintai keterangannya pada pewarta media ini mengatakan saran maupun usulan warga peserta aksi demo, akan dibicarakan kembali dengan semua pihak yang tergabung dalam Tim gugus tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Corona Virus DISEASE 2019 (Covid-19) Kabupaten Poso.

“Kita juga sangat memahami rasa kekuwatiran warga, sehingga apa yang menjadi usulan atau masukan yang yeah disampakan saat dalam pertemuan tadi, masih akan bahas dengan pihak tim gugus tugas,”terangnya.

Pantauan pewarta, usai melakukan pertemuan, sejumlah warga dibantu Lurah Bonesompa Ruslan, bersama – sama turut membersihkan material batu dan kayu, yang sebelumnya yang digunakan untuk memblokir pintu masuk Hotel Wisata, yang berada di pantai penghibur.(NP06)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here