PALU NP – Mewabahnya virus Corona di Indonesia membuat semua leadingsektor dan instansi terkait yang memiliki pertalian atas pengawasan terhadap keluar masuknya warga negara asing di sebuah wilayah tertentu secara tidak langsung ikut menjadi perhatian publik.
Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Palu dimana pihak ini oleh warga dinilai paling mengetahui terhadap pergerakan hilir mudiknya warga negara asing yang masuk ke wilayah ini.
Menjawab keingintahuan publik tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Palu, Wahyu Wibowo secara terbuka menjelaskannya.
Menurut Wahyu, sedikitnya ada sekitar dua ratusan orang asing yang masuk dan tersebar dengan kegiatannya masing-masing ke Sulawesi Tengah.
Ratusan orang itu tambah Wahyu datang dengan kepentingannya masing-masing, selain untuk belajar, menjenguk anak isteri menurut Wahyu adapula yang datang membawa misi kemanusiaan bagi daerah ini.
“Dari data Januari 2020 ada 203 orang WNA dari sejumlah negara yang masuk ke Sulawesi Tengah. Ada dari China, India, Thailand, Korea, Malaysia dan beberapa negara Eropa. Mereka ini ada yang datang karena belajar, menjenguk keluarga bahkan membawa misi kemanusiaan seperti bencana Pasigala dan lain-lain,” ungkap Wahyu kepada sejumlah wartawan yang menemui di ruang kerjanya Selasa (24/3).
Terkait izin tinggal para WNA yang dimaksud, kata Wahyu tidak boleh dimasalahkan sepanjang yang bersangkutan tidak tersangkut persoalan hukum sementara tentang lama tinggalnya kata Wahyu bisa diperpanjang hingga 30 hari, 60 hari bahkan hingga satu tahun.
“Izin yang diberikan boleh diperpanjang, sebab nggak mungkin memaksa orang pulang ke negaranya begitu saja dan kalau ada sesuatu yang membuat orang itu tidak bisa pulang karena bencana atau tidak ada pesawat yang bisa mengangkutnya pulang tetap diberi izin, izin darurat istilahnya,” tukasnya.
Terkait darurat nasional atas virus Corona dan kaitannya terhadap keluar masuknya WNA ke Sulawesi Tengah khususnya. Wahyu yang kembali dimintai tanggapannya mengatakan, penanganannya tentu saja mengikuti prosedur dan instruksi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Itu ada aturannya dan seperti kondisi saat ini, kami dari Imigrasi mengikuti petunjuk pusat karena saat ini ada wabah Corona, warga asing tidak diberikan izin ke Indonesia, disetop dulu,” jelasnya.
Sementara, dengan mewabahnya virus Corona ditambah semakin tajamnya pemberitaan di berbagai media, kepengurusan pasport di Imigrasi Palu yang sebelumnya mencapai ratusan orang saat menurun darstis.”Sejak kabar Corona, yang datang mengurus pasport menurun drastis tinggal puluhan orang per harinya,” pungkasnya (NP05)