Hukum KriminalNasionalSultengViral

Warga Singkona Tuntut PT. SJA Kembalikan Hak Plasmanya


Poso, Nuansapos.Com – Warga Desa Singkona, Kecamatan Pamona Tenggara melalui Ketua BPD, Icon menegaskan agar pihak perusahaan kelapa sawit PT.SJA segera mengembalikan hak plasma yang dijanjikan sebelumnya.

Menurut Icon, pihak perusahaan tidak boleh mengulur-ulur janjinya lagi sebab janji itu merupakan kewajiban perusahaan untuk mengembalikan dan hak masyarakat untuk menerimanya.
“Sudah terlalu lama di janji-janji tapi tidak pernah ditepati, ini sudah menimbulkan reaksi dari masyarakat yang harus segera disikapi pihak perusahaan,” tegas Icon akhir pekan lalu.

Dari jejak rekam yang dipunya Nuansapos.Com, janji plasma sebesar 20 % yang akan dikembalikan ulang kepada masyarakat itu sudah sejak awal ketika perusahaan itu hendak masuk beroperasi di Kecamatan Pamona Timur dan Pamona Tenggara sepuluhan tahun lebih yang lalu.

Namun hingga perusahaan itu telah berproduksi saat ini, janji itu tidak pernah ditepatinya.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp