Hukum KriminalNasionalSultengUncategorizedViral

Jounder Bantuan Pemerintah Pusat Untuk Pemda Poso, Disewakan Jadi Alat Penarik Kayu Log di Touna

Ft : Ilustrasi

Poso,Nuansapos.com – Bantuan Kementerian Pertanian tahun 2018 berupa Jounder ke Pemda Poso, Sulawesi Tengah saat ini sudah tidak sesuai peruntukannya.

Mesin beroda 4 yang harusnya menggarap lahan pertanian itu, saat ini sudah beralih fungsi menjadi penarik kayu gelondongan dari kawasan hutan.

Parahnya lagi bahkan sudah dikuasai secara pribadi yang katanya telah disetujui  dari Kodim 1307 Poso.

Kepala Bidang PSP, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Alpius Lampelulu yang dikonfirmasi wartawan mengatakan.

Pihaknya tidak bisa meengingat lagi  berapa jumlah bantuan-bantuan yang pernah ditanganinya dan telah di serahkan ke pihak Kodim 1307 Poso itu.

Diakuinya, Dinas Pertanian Kabupaten Poso tidak lagi mengurus soal keberadaan  alat pertanian tersebut, meskipun itu merupakan aset Pemda Poso. Karena sejak dari awal penyerahan, hingga pengawasan pemakaian untuk kelompok tani telah dialihkan ke Kodim Poso.

‘’Kalau jumlah mesin traktor roda empat saya sudah lupa, termasuk kalau ada kendala dan permasalahan di lapangan, itu bukan lagi tanggungjawab dari kami, silahkan konfirmasi langsung ke pihak Kodim, mereka yang mengurus”

“Yang jelas memang banyak, mesin roda empat,roda dua  dan bahkan dulu ada juga mesin pompa air untuk  kelompok tani,’’ ungkap Alpius kepada awak media lewat telephone selulernya, Jumat (21/01).

Dihubungi terpisah, Pasi Intel Kodim 1307 Poso, Kapten Mulawarman membenarkan, ada dua unit jounder milik Dinas Pertanian Kabupaten Poso yang disewakan Kodim kepada pengusaha kayu.

Diakuinya alat tersebut dipakai menarik kayu log di hutan, tepatnya di wilayah Kabupaten Touna.

Menurutnya, mesin jounder tersebut  telah disewakan kurun waktu satu tahun terakhir ini.

Alasannya untuk mengembalikan biaya ganti rugi perbaikan dua unit mesin senilai Rp15 juta .

‘’Memang betul, ada dua unit jonder  yang  dikuasai oleh pengusaha kayu, sudah ada sekitar satu tahun, dan satunya sekitar 6 bulan. Sebenarnya bukan disewakan, tapi mengganti biaya perbaikan, mengingat untuk anggaran perbaikan tidak ada,jadi daripada rusak percuma,lebih baik kami perbaiki ,kebetulan ada yang mau pakai,’’ aku Mulawarman.

Ditanya soal pengalihan fungsi dari mengelolah sawah menjadi mesin penarik kayu di hutan, Mulawarkan mengakui jika itu dilakukan untuk pengembalian dana perbaikan, dan bukan untuk dimiliki ataupun disewakan.

Menariknya, ke dua unit jonder yang disewakan tersebut yang notabene merupakan aset Pemda Poso, namun dipakai dan beroperasi  hingga masuk di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una yang merupakan tetangga dari Kabupaten Poso.

‘’Mesin-mesin tersebut memang dulunya dipakai olah sawah oleh petani,karena mereka tidak mampu perbaiki kalau rusak,akhirnya kami tarik dan perbaiki ,kalau sekarang dipakai untuk menarik kayu, itu hanya untuk menggantikan uang pengganti perbaikan,’’ jelas Mulawarman.

Sebelumnya informasi terkait alihfungsi mesin jonder milik Dinas Pertanian Kabupaten Poso tersebut mulai mencuat  akibat beberapa kelompok tani pemilik dari mesin tersebut mendapati alat mereka dikuasai oleh pengusaha kayu sedang beroperasi di hutan.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp