Hukum KriminalNasionalSultengViral

Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Hanggira Mangkrak, Masyarakat Desak Pemdes Bertanggungjawab

HANGGIRA, NUANSAPOS.COM – Pembangunan gedung pertemuan desa (Baruga) Desa Hanggira, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso mangkrak, padahal pembangunan ini telah dianggarkan sejak tahun 2020.

Bangunan dengan anggaran Rp.321 juta lebih ini baru berjalan 30 persen hingga januari 2022 dari durasi waktu pengerjaan selama 120 hari sejak tahun 2020.

Hingga saat ini sudah melewati pertengahan bulan januari 2022, pembangunan gedung pertemuan tersebut belum juga ada tanda-tanda keberlanjutannya.

Akibat mangkraknya bangunan tersebut masyarakat di desa Hanggira mulai bertanya-tanya penyebab bangunan tersebut sehingga mangkrak.

Informasi yang diperoleh pembangunan gedung pertemuan tersebut ditangani langsung mantan kepala desa sebelumnya yakni Indra A. Puahadi.

Sejak pembangunannya, ini tidak ada papan proyek yang dapat dilihat di lokasi bangunan sehingga menimbulkan kesan jika proyek ratusan juta ini sengaja ditutup-tutupi agar tidak tidak diketahui berapa besar anggaran yang sebenarnya.

Pembangunan balai pertemuan ini telah terhenti sejak awal tahun 2021 dan belum diketahui persis apa masalah yang menghambat pembangunan sehingga tidak berlanjut.

“Kami kesal juga dengan pemerintah desa, selama ini mereka tidak pernah transparan mengenai pembangunan di desa Hanggira ini. Termasuk pembangunan baruga (balai desa) ini, papan proyeknya saja tidak ada,” ungkap warga.

Warga berharap, pemerintah desa di bawah kendali, Yan Wowor sebagai kades yang baru saja terpilih melakukan evaluasi terhadap pembangunan balai desa tersebut termasuk seluruh program yang dikerjakan oleh pemerintahaan periode sebelumnya.

“Jika ada masalah yang mengarah pada pelanggaran hukum ya laporkan. Jangan karena tidak enak hati, mungkin karena keluarga jadi enggan. Jangan lah, dampaknya bukan hanya kepada segelintir orang tetapi kepada seluruh warga di desa Hanggira.” kata warga.

Warga juga menilai peranan inspektorat Kabupaten Poso yang tidak efektif melakukan pengawasan terhadap program di desa Hanggira.

Menurutnya, inspektorat Poso tidak benar-benar menjalankan tugasnya sebagai institusi yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-proram di desa.

“Kok bisa ada proyek yang seperti ini? Saya yakin laporan administrasinya mereka sudah terima (inspektorat). Itu yang aneh kan, kalau benar laporan administrasinya sudah dilaporkan ke pihak mereka.” tandas warga seragam.

DB, salah satu perangkat desa Hanggira, membenarkan hingaa saat ini pembangunan balai desa itu belum selesai.

Dia juga tidak mengetahui apa kendala sehingga proyek itu mangkrak dan tidak dilanjutkan lagi.

“Seperti yang bapak lihat, seperti itulah keadaanya. Saya juga tidak tau apa kendalanya,” ujar DB yang dikonfirmasi Nuansa Pos, Jumat (21/1/2022).

Hasil telusur media ini, bangunan ini dikerjakan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 melalui Program Pemeliharaan Gedung/Prasaranan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan dengan besaran anggaran Rp.321.645.000.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp