Hukum KriminalNasionalSulteng

Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Jakarta, Nuansapos.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.

Adapun Saksi yang diperiksa tersebut adalah PS Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017 terkait proses awal rencana investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance, Senin (24/01)

Selain perkara dugaan korupsi PT Taspen, penyidik juga memeriksa 1 orang saksi atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek, Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

“Untuk perkara Satelit slot penyidik periksa SW selaku direktur utama
PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan” jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dikatakan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk diambil keterangan guna kepentingan penyidik tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, yang dilihat sendiri, dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi dalam dua perkara tersebut.

” Untuk pemeriksaan bukan hanya dua saksi dan dua orang melainkan ada pemeriksaan lain dengan perkara lain juga ,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp