Air Bersih Labua Dago Rp 2 M Tidak Maksimal, Inspektorat Diminta Turun Lapangan
Poso, Nuansapos.com – Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rp 2 M TA 2021 di Desa Labua Dago, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah tidak sepenuhnya bisa dirasakan warga penerima manfaat yang tinggal di desa tersebut.
Versi Dinas PU Poso, proyek yang pemeliharaannya akan segera berakhir Juni mendatang itu sudah tidak bermasalah, namun fakta lapangannya berbeda jauh dengan kenyataan yang ada.

Diakui, air memang sudah mengalir namun di sebagian besar wilayah khususnya di RT 3 dan 4 tidak mampu menekan hingga ke kamar mandi bahkan hasil pantau per tanggal 6 Februari 2022 malam tadi, terdapat beberapa rumah yang tidak mengalir sama sekali.
Kepala Desa Labua Dago, Jemi Purapande yang kembali di temui Nuansa Pos, Senin (6/2/2022) menegaskan, tidak akan mau menandatangani surat penyerahaannya apabila kondisi airnya masih tetap seperti sekarang ini.
” Biar mau di apa, saya tidak akan tandatangan kalau kondisinya masih seperti sekarang ini,” tegasnya.

Disinggung soal pernyataannya yang telah terbit di sebuah media online bahwa air bersih Labua Dago sudah sepenuhnya dinikmati warga,
Jemi langsung bereaksi.
Menurut dia pemberitaan itu sangat bertolak belakang dengan yang disampaikannya.
“Saya didatangi wartawan, katanya sudah dari Inspektorat, dia tanya ini dan itu tapi tidak pernah saya bilang air sudah baik, tapi koq berita yang muncul lain dari yang saya sampaikan, ada rekamannya,” ungkap Jemi dengan nada sedikit emosi.

PPTK kegiatan proyek, Ma’arifa yang ditemui media ini pekan lalu mengatakan. Tidak ada lagi penambahan konstruksi atau jaringan pada masa pemeliharaan proyek tersebut.
“Sudah seperti itu, tidak ada lagi penambahan konstruksi,” ujarnya.
Pernyataan PPTK ini mengisyaratakan, air bersih di Labua Dago hingga masa pemeliharaan habis akan tetap seperti kondisinya yang ada saat ini.
Indikasi sehingga aliran air proyek milyaran itu disebabkan beberapa hal.
Pertama, penempatan bak jaringannya berada pada ketinggian yang hampir sejajar dengan wilayah pemukiman sehingga ketika kran di buka air hanya bisa mengalir dekat pipa induk dan tidak bisa menekan jauh hingga ke kamar mandi warga.
“Posisi bak jaringannya terlalu rendah dan hampir sejajar dengan rumah warga makanya tekanan airnya tidak bisa jauh dari pipa induk,” prediksi warga.
Selain posisi bak jaringan, water flow dan sistem pembuangan proyek air tersebut ikut bermasalah.

Sebagian dari pipa-pipanya diduga tidak mengikuti petunjuk teknis (Juknis).
Terjadi rembesan pada bak jaringan sehingga ikut mempengaruhi sirkulasi udara yang menyebabkan tekanan air tidak stabil.

Hingga berita ini dinaikan, tidak diketahui bagaimana sebenarnya Juknis dan RAB dari proyek tersebut.
Olehnya, Kepala Desa Labua Dago meminta pihak Inspektorat turun lapangan.
“Saya belum pernah lihat Juknis dan RABnya, sebaiknya Inspektorat yang turun langsung supaya jelas duduk persoalannya,” pungkasnya.