Hukum KriminalNasionalParimoSultengViral

Selain Meminta Maaf, Kapolda Akan Tindak Tegas Bawahan juga Pembawa Massa Penutup Jalan !!!

Palu, Nuansapos.com – Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan, akan mengambil langkah penanganan perkara yang mengakibatkan tewasnya Rifaldi (21) warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Rifaldi menjadi korban saat pembubaran blokade jalan trans sulawesi di Desa Siney yang di tutup Koalisi Tolak Tambang (KTT) pimpinan Chairul Dani pada Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 22.00 Wita malam tadi.

Penanganan perkara itu kata Rudy akan ditangani secara profesional sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) dan akan menindak semua pihak, baik anggotanya maupun penggerak massa yang telah mengakibatkan kemacetan dan merugikan para pelintas yang tertahan hingga puluhan jam di lokasi terjadinya demonstrasi.

” Karena ini dilakukan tidak sesuai SOP maka saya bersama Kadiv Propam, Kabid Humas dan Dirkrimum akan melakukan langkah penanganan secara profesional. Siapapun yang bersalah akan kami tindak sesuai Perkap termasuk pembawa massa menutup jalan, ” ungkapnya.

Terkait unjuk rasa, menurut Kapolda sudah ketiga kali terjadi dan telah menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

” Terhadap unjuk rasa sudah tiga kali terjadi dan kemarin ditutup sejak jam dua belas siang sampai jam dua belas malam. Bayangkan berapa banyak mobil yang tidak bisa lewat”

“Kapolres sudah empat kali menghimbau karena itu jalan umum sehingga dibubarkan”, tukasnya.

Terhadap peristiwa pembubaran yang berujung pada kematian tersebut, kepada keluarga korban Kapolda meminta maaf.

” Kepada keluarga korban saya Kapolda Sulteng meminta maaf dan hari ini Pak Kapolres juga sudah ada di rumah korban,” ungkap Kapolda saat jumpa Pers dari Makopolres Parigi Moutong, Minggu (13/02/2022) siang tadi.

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp