Luwuk

Mantu VS Mertua, Cekcok Persoalan Hak Asuh Berujung Penikaman

Korban penikaman saat dilarikan ke RS Luwuk oleh Polsek Luwuk dengan menggunakan mobil patroli. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Korban penganiayaan Herman (54) terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, akibat luka tusukan yang cukup serius pada bagian kaki kanannya.

Dibawah pimpinan AKP Agung Kastria Kesuma, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk sigap dalam menangani laporan masyarakatnya. Dimana korban kasus penganiayaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil patroli, guna mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis.

Warga komplek Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, diduga dianiaya oleh anak mantunya berinisial MR terkait persoalan hak asuh atas anak pelaku.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi di rumah korban, Minggu (5/3) siang. Awalnya pelaku MR dan korban Herman terlibat cekcok mulut.

Pelaku hendak mengambil anaknya, yang selama ini diasuh oleh mertuanya, namun korban tidak mengiyakan keinginan pelaku MR, dan menginginkan anak tersebut (Cucu) tetap dalam asuhannya.

“Pelaku MR saat itu baru saja tiba dari kota Ampana. Kedatangan Pelaku MR di rumah mertuanya ingin mengambil anaknya, tetapi korban tidak mengizinkan. Keduanya (Korban dan pelaku MR) pun sempat cekcok,” terang perwira tiga balak ini.

Korban penikaman saat mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis. (Foto: Humas Polres Banggai)

Tidak terima denga keputusan mertuanya (Korban), pelaku MR naik pitam dan kemudian menikam korban dengan cara menusuk kaki korban. Atas peristiwa tersebut, lanjut AKP Agung, korban Herman mengalami 2 luka robek pada bagian kaki kanan.

“Dilihat dari kasusnya, dugaan awal karena masalah perebutan hak asuh anak antara pelaku MR sebagai ayah dan korban sebagai kakeknya, yang sudah lama mengasuh cucunya,” sebut Kapolsek Luwuk.

Saat ini, kasus penganiyaan dalam penanganan pihak kepolisian dan telah mengantongi identitas pelaku. Sementara itu pelaku MR bersama istrinya sudah melarikan diri.

“Identitas pelaku MR sudah kami (Polisi) kantongi, dan sementara dilakukan pengejaran terhadap pelaku MR,” ungkap AKP Agung. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp