MOROWALI Sulawesi Tengah- Setelah viral diberitakan atas arogansi Kadis DLHD Morowali terhadap sejumlah Wartawan yang bertugas di Kabupaten Morowali, mendapatkan tanggapan dari orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu .
Bupati Taslim yang ditemui sejumlah Wartawan diruang kerjanya mengatakan bahwa media adalah mitra kerja pemerintah daerah, yang berkontribusi melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah.
“Teman-teman media mitra kerja kita, yang selama ini turut melakukan pengawasan terhadap kinerja kita. Lewat pengawasan yang dilakukan teman-teman media kita berharap bahwa kita bisa meningkatkan kinerja kita dan pelayanan kita terhadap masyarakat,” tutur Taslim.
Selain itu Kata Taslim, media juga salah satu sumber informasi yang selama ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mendapatkan info langsung lewat pemberitaan dari teman-teman media terkait kinerja lingkup Pemda Morowali.
“Kita sudah rasakan selama ini, mungkin kalau bagi pihak lain itu berita itu negatif tetapi bagi kita itu positif sehingga kami bisa bergerak cepat atas informasi teman-teman media dan justru berita media itu kadang membuat kami cepat bergerak dibandingkan informasi dari pengawas internal kami,” akui Taslim.
Taslim mengatakan seharusnya peran pengawas internal Pemda yang mestinya memberikan informasi tetapi karena keterbatasan personil, waktu dan lain-lain tentu mereka tidak bisa bekerja maksimal.
Tetapi dengan adanya kemitraan kita dengan media ini sangat membantu dan secara nasional juga media itu fungsinya seperti itu pengawasan eksternal, sehingga kita berharap ke teman-teman OPD agar positif dengan pemberitaan rekan-rekan media.
“Mari kita melihat pemberitaan teman-teman media secara positif yakin saja pemberitaan itu ada manfaatnya bagi kita sebagai orang yang hari ini di titipi amanah,” pungkasnya.
Terkait pemblokiran No. WhatsApp (WA) sejumlah Wartawan yang dilakukan Kadis DLHD Morowali dinilai Taslim bahwa hal itu sama halnya memutuskan tali silaturahmi, dimana tali silaturahmi itu apabila sampai 3 hari terputus sudah kategori dosa.
“Memblokir nomor HP sama halnya memutus tali silaturahmi bila mana sudah sampai 3 hari itu dosa,” ucap Taslim sembari meminta sejumlah awak media itu menemui langsung Kadis DLHD Morowali.
(PATAR JS)