Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Toli-Toli,Masih Misteri Di Tangan Kasat Reskrim Polresta Palu.Adakah Pelaku Jadi ATM Oknum Polisi???
Misteri Ijazah Yang Digunakan Oknum Anggota DPRD Toli2 Inisial D Alias AW,Semakin Menjadi Teka Teki Di Tangan Penyidik,Banyak Kalangan Masyarakat Bertanya2 Kenapa Kasus Yang Sudah Terang Menderang Begitu Masih Sulit Di Tuntaskan Polresta Palu? Atau Adakah Penyetoran Besar Atau Orang Kuat Yg Melindungi Pelakunya?? Apakah Misteri Ini Musti Di Tuntaskan Oleh Mabes Polri Atau Kah Perlu Viral Di Seluruh Platfom Media Sosial.Padahal P19 Kejaksaan Sudah Jelas,Tapi Kok Lambat Ada Apa??
Nuansapos.com – Sudah tiga bulan lebih sejak jaksa kejaksaan negeri palu menerbitkan P19 yang di kirimkan kepenyidik polresta palu terkait dugaan kasus ijazah palsu dimana penyidik telah menetapkan Yonggu L Suade sebagai tersangka dari yayasan PKBM Handayani palu tahun 2013.
P19 jaksa yang dikirim kembali ke penyidik polresta palu itu sesuai aturan dalam Kitab Undang Undang hukum acara pidana (KUHAP) berlaku 14 hari setelah berkas perkara dinyatakan tidak lengkap dan dikirim kembali kepenyidik polisi sementara hingga saat ini penyidik polisi belum juga mengembalikan berkas perkara ke pihak kejaksaan negeri palu, dalam arti sudah 3bulan lebih berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu itu bwlum juga dikirim kembali ke jaksa dan masih berada ditangan penyidik polresta palu
Seperti diketahui hasil uji lab forensik terhadap ijazah yang digunakan oleh D alias A di makassar ijazah tersebut dinyatakan ” tidak identik ” dan digunakan D alias A untuk mencalonkan diri sebagai caleg DPRD tolitoli dan lolos duduk sebagai anggota DPRD dari partai Hanura.
D alias A sudah diperiksa oleh penyidik polresta palu tanggal 26 mei 2025 sebagai saksi untuk dimintai ketetangan dalam dugaan tidak pidana ” menempatkan keterangan palsu pada akta autentik dan atau pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHAP dan atau pasal 263 KUHAP.
Sementara kasat reskrim polresta palu Ismail SH , MH saat dikonfirmasi lewat whatsaap mengatakan bahwa saat ini masih memenuhi petunjuk JPU untuk dilamukan tahap 1 kembali ” jawabnya singkat.
Sampai berita ini di tulis banyak masyarakat maupun tokoh masyarakat Toli-Toli semakin gelisah akan proses penyelesaian yang begitu lambat.Bahkan sejumlah pengiat Hukum menyangsikan penyelesaian penyidik dalam kasus ini semakin kabur.Bahkan ada dugaan oknum pelaku ini terindikasi jadi ATM oleh oknum-oknum tertentu,atau ada juga oknum kejaksaan ikut cawe2 entahlah.Kita tunggu berita selanjutnya.(Mahdi/ncom)