Berkas Tabrakan Maut Sulewana Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
POSO,Nuansapos.Com – Tabrakan maut yang terjadi di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso yang menewaskan Arnold Tandawuya (70) kembali mencuat kepermukaan.
Tragedi yang sempat bikin heboh masyarakat Poso itu oleh pihak keluarga dan sebagian besar masyarakat Poso minta dituntaskan hingga ke meja peradilan hukum.
Salah satunya dari Lembaga Kajian dan Pencerdasan Rakyat (LKPR) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. “Kami berharap kasus tabrakan yang menimbulkan korban jiwa ini bisa segera diproses dalam sebuah persidangan,” ujar anggota LKPR, Stev Lusikooy Jumat (5/6) sore tadi.
Pihaknya juga tambah Stev akan terus melakukan pengawalan hingga kasus tersebut betul-betul diproses sesuai hukum yang berlaku. “Untuk itu kami akan terus mengawal kasus ini hingga betul-betul sampai ke Pengadilan,” timpalnya.
Sebagai wujud keseriusannya pada Jumat (5/6) siang tadi pihaknya sudah mendatangi Bagian Lantas Polres Poso dan menanyakan perkembangan kasus tersebut. “Menurut bagian Lantas SPDPnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Rencana untuk tetap memperkarakan peristiwa yang telah mengakibatkan matinya orang ini sudah salah sebelumnya juga diutarakan keluarga korban yang juga adalah praktisi hukum, Jan Richard Tandawuya.
Kepada Nuansapos.Com dikatakannya permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum. “Secara pribadi, saya sangat berharap dalam peristiwa ini harus diselesaikan sesuai prosedur hukum.Mungkin saja, akan ada pembicaraan damai tapi itu tidak akan melunturkan proses hukum terhadap si pelaku, apalagi kalau melihat posisi orangtua saya terlempar kira-kira sejauh 10 meter pada saat ditabrak.Itu artinya mobil yang dikendarai pelaku dalam kecepatan tinggi,” ungkap Yandi demikian sapaan akrabnya.
Pelaku tabrakan itu sendiri ternyata adalah Maya Penyami, wanita berusia muda yang kesehariannya sering terlihat menggunakan mobil sedan berplat DN 1331 EE berwarna kuning.
Seperti yang sudah dilansir Nuansapos.Com sebelumnya.Kejadian naas yang telah menewaskan pria lanjut usia, Arnold Tandawuya itu terjadi pada Jumat (17/4) sekira pukul 15.30 Wita saat dia sedang dalam perjalanan mengendarai sepeda motor tepatnya di jalan portokol dekat pintu masuk ke kawasan PLTA Sulewana.
Namun naas dari arah berlawanan tiba-tiba motornya ditabrak pelaku sehingga korban langsung terpental sehingga meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Poso IPTU Cahya Fajar Timur Amboina SIK, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat itu kata Cahya sedang melakukan tindak penyelidikan. “Iya benar, korbannya MD dan penyilidikannya masih sementara berlangsung,” pungkasnya.