Diduga Danai Paslon DAS-Beramal, Ketua DPD PAN Poso Laporkan Sekdakab Dan Kadis PU Poso ke Bawaslu
POSO, Nuansapos.com – Ketua DPD PAN Kabupaten Poso, Muhaimin Yunus Hadi melaporkan Sekdakab Poso YG dan Kadis PU Pemda Poso FK ke pihak Bawaslu Poso.
Langkah pelaporan ini, terkait adanya dugaan telah makukan tidakan yang melanggar netralitas ASN seperti yang diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara.
“Saya telah laporkan hal itu ke Bawaslu dengan nomor registrasi 50 pada hari Kamis sekitar pukul 14,30 ,” tutur Muhaimin.
Dalam laporannya, pria yang akrab disapa Mimin mengaku, sekitar bulan Agustus 2020 silam, YG menelpon dirinya dan meminta agar partai yang dipimpinnya mengusung Bapaslon petahan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu (DAS).
“Pak Sekda telpon saya dan arahkan segera ke rumah salah seorang tim DAS di jalan pulau Bali, Kecamatan Poso Kota. Dan saat itu YG menitipkan uang kepada salah satu kepala dinas yang akan menunggu di rumah yang telah diarahkan tersebut, ” tegas Mimin.
Dia menambahkan, saat dirinya tiba dirumah pengusaha tersebut sudah ada Kadis dan beberapa orang ASN serta pendukung Das beramal menunggunya.
“Saat saya tiba dirumah pengusaha itu, saya diberikan uang oleh aknum ASN, katanya titipan dari Sekda Rp 5 juta. Dan Kadis itu menambah Rp10 juta, jadi total dana yang saya terima Rp15 juta, ” tambah Mimin.
Saat penyerahan uang itu, sambung Mimin, mereka minta saya ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi ke DPP PAN agar PAN mengusung Das beramal di Pilkada Poso.
“Mereka oknum ASN itu mengaku akan memberi lagi Rp 50 juta, tapi pada saat itu, saya mempertanyakan kepada para oknum ASN itu, kenapa kalian yang mengurusi dana untuk DAS, tapi mereka tidak menjawab,” akunya.
Dari laporan ke Bawaslu itu, ungkap Mimin, pada Senin mendatang pihak Bawaslu meminta melengkapi laporan dengan bukti dan kronologis kejadian.
“Saya diminta lengkapi laporan dan bukti uang kontan 15 juta, yang akan saya bawa sebagai bukti, Intinya saya ingin agar ASN jangan melanggar netralitas ASN. Sebab sangat bertentangan dengan asas netralitas itu,” tandas mantan anggota DPRD Poso itu.
Sementara itu Sekdakab Poso YG saat dimintai kerangannya oleh media mengaku jika dirinya sebagai ASN tidak akan bertindak seperti itu. Apalagi memberikan uang untuk mendukung salah satu Bapaslon.
“Memang selama ini ada beberapa partai politik datang ke ruangan kerja saya, tapi dalam kapasitas mengantarkan proposal untuk pencairan dana parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Poso. Dan itu diatur dalam regulasi serta memang ada anggarannya dana hibah parpol, ” jelasnya.
“Saya berani membuktikan tidak melakukan tudingan itu. Ini fitnah dan saya tidak lakukan hal itu, nanti saya jelaskan di Bawaslu agar jangan bias ” terang YG kepada media ini, Kamis, (01/10)/2020).