Reskrim Polres Poso, Lidik Dugaan Korupsi DD Tolambo
POSO, Nuansapos.com – Polisi Resor Poso, melalui Satreskrim, masih terus menyelidiki laporan masyarakat Desa Tolambo, Kabupaten Poso, terkait adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2017, 2018 dan pencairan tahap pertama DD tahun anggaran 2019. Laporan masyarakat tersebut melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat.
“Saat ini kasus dugaan korupsi DD Tolambo itu sedang dilakukan penyelidikan. Kami masih mendengarkan keterangan dari para saksi yang berasal dari warga desa tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Poso, AKP Aji R Nugroho, kepada media ini, Jumat (22/01/2021).

Kasat Aji Nugroho juga mengatakan bahwa jumlah keterangan saksi yang telah dimintai keterangannya sudah mencapai puluhan orang.
“Saksi yang kami periksa dalam kasus ini mendekati seratus orang, sehingga perkara ini bergulir cukup menghabiskan waktu,” ucap Aji Nugroho .
Aji Nugroho menjelaskan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan dan saat ini perkara dugaan korupsi DD itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tapi menurutnya, belum ditetapkan tersangka sebab masih terus mengumpulkan keterangan saksi.
Sejauh ini, kata perwira tiga balak dipundaknya ini, pihaknya belum merinci jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi DD ini.
Ketua BPD Tolambo, Sarjun, dirinya membenarkan jika laporan warga itu telah dimasukkan ke Reskrim Polres Poso sejak pertengahan tahun 2020 silam.
“Atas laporan itu pak, bulan Oktober lalu ada hampir seratus orang saksi dari warga desa ini yang ke Polres Poso untuk dimintai kesaksiannya,” ujar Sarjun.
Mereka yang dimintai keterangan kata Sarjun, mulai dari pekerja tukang bangunan dan warga lain yang mendapatkan gaji saat bekerja pada proyek fisik Desa Tolambo yang berasal dari DD.
“Kebanyakan tanda tangan mereka dipalsukan seakan telah menerima uang, padahal dipalsukan,” akunya.
Salah seorang warga Desa Tolambo pada pewarta media ini juga menuturkan, kalau dirinya bersama sejumlah rekan lainnya, telah dimitai keterangan oleh petugas Reskrim Polres Poso.
“Kami telah dimintai keterangan oleh Reskrim Poso sejak Oktober 2020, namun sampai saat ini belum ada hasilnya,” ujar narasumber yang enggan disebut identitas dirinya.